Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengancam melakukan penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) bagi daerah yang tidak segera merespon virus corona atau Covid-19. Terlebih, masih banyak beberapa daerah yang belum realokasi dan re-focussing anggaran untuk penanganan corona.
"Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi artinya kami sekarang betul-betul sangat serius," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, (14/4)
Pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan mengawasi proses realokasi anggaran di daerah. Dengan begitu pemerintah daerah diharapkan bersama-sama mengalokasikan dana untuk kesehatan hingga bantuan sosial (bansos).
Advertisement
103 Daerah Belum Realokasi Anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial
Dari catatan Presiden Jokowi, setidaknya ada 103 daerah yang belum menganggarkan belanjanya untuk program jaring pengaman sosial (social safety net). Selain itu, Presiden Jokowi juga mencatat ada 140 daerah yang belum mengalokasikan anggarannya untuk penanganan dampak ekonomi dari pandemi virus corona.
"Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," jelas Sri Mulyani.
Bendahara Negara ini menambahkan, realokasi anggaran daerah tetap dilakukan dari belanja barang dan modal. Bahkan dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan memberikan arahan agar anggaran ini bisa dihemat sampai 50 persen.
"Tentu ini di masing-masing APBD yang tergantung kapasitas fiskal akan kami lihat. Ini terutama untuk memberikan instruksi ke daerah karena kami lihat kemarin sampai hari ini masih ada daerah-daerah yang masih ragu-ragu melakukan penyesuaian," pungkasnya.