Pupuk Kaltim Salurkan 51,56 ton Pupuk di Kaltim Sepanjang 2018

Dibanding 2017, angka realisasi pupuk Urea tercatat 17,78 ton dan NPK 30,150 ton. Meski harga tandan buah sawit (TBS) sempat anjlok di medio 2017-2018, namun kepercayaan petani terkait penggunaan pupuk, masih relatif bagus.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Pupuk Kaltim Salurkan 51,56 ton Pupuk di Kaltim Sepanjang 2018
Pabrik Pupuk. image.bzlink.us

PT Pupuk Kaltim (Persero) menyalurkan 51,56 ton pupuk yang terdiri dari 17,563 ton pupuk Urea dan 34,002 ton pupuk NPK di Kalimantan Timur sepanjang 2018. Penyaluran pupuk ini didominasi memenuhi kebutuhan petani sawit. Hingga Maret 2019 mendatang, holding dari PT Pupuk Indonesia itu tetap menjamin ketersediaan pupuk subsidi, maupun non subsidi.

Dibanding 2017, angka realisasi pupuk Urea tercatat 17,78 ton dan NPK 30,150 ton. Meski harga tandan buah sawit (TBS) sempat anjlok di medio 2017-2018, namun kepercayaan petani terkait penggunaan pupuk, masih relatif bagus.

"Semangat petani untuk memupuk, tergantung cuaca dan harga komoditi," kata Account Executive PT Pupuk Kaltim, Dede Sulistiawan saat pemaparan Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap I Tahun 2019, di Hotel Aston, Samarinda, Senin (25/2).

Dede menjelaskan, realisasi penyaluran pupuk subsidi dan non subsidi di Kalimantan Timur, didominasi untuk memenuhi kebutuhan perkebunan kelapa sawit. Tanaman sawit masih jadi primadona di kabupaten Paser, kabupaten Penajam Paser Utara, serta kabupaten Kutai Timur

"Tiga daerah itu adalah markas kebun sawit di Indonesia. Untuk petani jagung, mulai banyak, seperti di kabupaten. Kalau di Kutai Kartanegara, dominan keperluan padi," ujar Dede.

Dijelaskan Dede, Pupuk Kaltim menjamin ketersediaan pupuk petani di Kalimantan Timur, di 3 bulan pertama 2019 hingga dua pekan mendatang di Maret 2019. Untuk stok pupuk urea subsidi per 22 Februari 2019, tercatat 2.882 ton dan NPK subsidi 3.210 ton.

"Demikian juga untuk stok pupuk non subsidi urea ready stok 843,2 ton dan NPK 518,95 ton. Melihat stok, bahkan bisa berlebih. Tapi kalau penyerapan Kaltim berjalan lambat, stok.yang ada bisa dialihkan ke provinsi lain," terang Dede.

Sementara, bicara kebutuhan nasional, Superintendent Hubungan Internal dan Protokol Departemen Humas Pupuk Kaitim, Nurdi Saptono menambahkan, 6 pabrik Pupuk Kaltim memproduksi urea, amoniak dan NPK. "Untuk kebutuhan dalam negeri sudah lebih dari cukup," kata Nurdi.

"Kalau ada kekurangan pupuk, tidak mungkin. Jadi harus ditelusuri lagi, pasti ada penyimpangan. Yang jelas, untuk pupuk subsidi, hanya kepada petani yang memiliki RDKK (Rencana Definitif Kelompok Kerja), yang berhak mendapatkannya," tutupnya.

Rekomendasi