Menkeu Tuntut Peningkatan Kualitas Guru Honorer Seiring Permintaan Gaji Setara UMR

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan akan menindaklanjuti permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengenai gaji guru honorer setara Upah Minimum Regional (UMR). Dia menyebutkan masih perlu banyak diskusi yang harus dilakukan ke depannya mengenai hal tersebut.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Menkeu Tuntut Peningkatan Kualitas Guru Honorer Seiring Permintaan Gaji Setara UMR
Sri Mulyani Soal Gaji Guru Honorer Setara UMR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan akan menindaklanjuti permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengenai gaji guru honorer setara Upah Minimum Regional (UMR). Dia menyebutkan masih perlu banyak diskusi yang harus dilakukan ke depannya mengenai hal tersebut.

"Kita terus mendiskusikan membahasnya untuk melihat semua aspek, akan coba terus bersama-sama menteri terkait mengatasi persoalan honorer ini," kata dia saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, ditulis Kamis (24/1).

Selain mengenai upah, dia juga menyebutkan akan membahas mengenai beberapa hal lainnya. Seperti tentang bagaimana cara meningkatkan kualitas tenaga pengajar honorer di Tanah Air.

"Sekaligus memecahkan masalah kualitas karena ini kan bukan masalah akan digaji atau tidak, tapi persoalan apakah mereka bisa terus menjadi alat atau sumber daya yang bisa mendidik anak-anak didik kita? Kan mereka profesinya guru jadi itu harus terus ditingkatkan, kita tadi bahas cukup banyak, aspeknya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan dirinya telah mengusulkan pada Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer. Dalam rencana, tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah.

Menurut dia, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun demikian dia mengakui tentu masih ada guru honorer yang tidak terakomodasi oleh dua skema tersebut. Mereka inilah yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan setara UMR.

"Kemudian kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah," kata dia, saat ditemui, di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Rekomendasi