Indonesia, sebagai negara yang dilalui jalur pertemuan lempeng tektonik yaitu Eurasia, Pasifik dan Indo-Australia, menjadikannya rawan mengalami gempa bumi. Atas kondisi ini, maka perlu adanya upaya khusus untuk menghindari korban saat bencana alam tersebut datang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memiliki gagasan agar korban gempa dapat diminimalisir yaitu dengan melakukan penataan ulang wilayah pemukiman, disesuaikan dengan kondisi kebumian yang ada.
"Ini perlu peninjauan kembali secara spesifik, daerah mana yang bisa digunakan untuk keperluan manusia atau tidak bisa menjadi hunian manusia untuk segala kegiatan," kata Menteri Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/10).
Menurut Menteri Jonan, sampai saat ini belum ada yang bisa memperkirakan terjadinya gempa dan besar kekuatannya, namun bisa dimitigasi berdasarkan kondisi kebumian. Sebab, itu perlu dilakukan peninjauan ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
"Apakah bisa tahu gempa terjadi besarnya seperti apa, secara keilmuan tidak bisa. Gunung meletus kapan, magnitude seperti apa tidak ada yang tahu," tuturnya.
Menteri Jonan mengungkapkan, jika peninjauan ulang RTRW sudah dilakukan, maka pemukiman masyarakat bisa ditempatkan di daerah yang jauh lebih aman dari potensi gempa. Dengan begitu kemungkinan jatuhnya korban bisa dihindari.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6