Pemerintah yakin Indonesia bisa bergabung di organisasi anti pencucian uang pada 2019

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkapkan, kedatangan Presiden FATF bertujuan untuk melihat kesiapan Indonesia dalam keikutsertaan pada FATF. Dalam pertemuan itu, juga membahas mengenai peran kementerian lembaga Indonesia. Di mana, dalam hal pemberantasan pencucian uang, semua harus berjalan baik.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Pemerintah yakin Indonesia bisa bergabung di organisasi anti pencucian uang pada 2019
Presiden FATF Santiago Otamendi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Indonesia terus berupaya masuk dalam keanggotaan Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau organisasi anti pencucian uang. Hari ini, Presiden Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) Santiago Otamendi beserta jajarannya berkunjung ke Kantor Kementerian Keuangan.

Dari informasi yang diterima oleh merdeka.com, pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Turut hadir juga dalam pertemuan itu yakni Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkapkan, kedatangan Presiden FATF bertujuan untuk melihat kesiapan Indonesia dalam keikutsertaan pada FATF. "Kita mau jadi anggota FATF, Kita jadi anggota, jadi dia mau melihat mau mengecek apakah siap apa tidak. Itu tujuannya," ungkap Kiagus usai melangsungkan pertemuan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/5).

Dalam pertemuan itu, dijelaskan Kiagus juga telah membahas mengenai peran masing-masing kementerian lembaga Indonesia. Di mana, dalam hal pemberantasan pencucian uang, semua harus berjalan baik dan berkomitmen.

"Kita bahas mengenai peran dari masing-masing kementerian lembaga jadi ini hukumnya sudah oke. Dalam pelaksanaannya peran masing-masing lembaga berjalan dengan baik kemudian komitmen dari masing masing kementerian lembaga semuanya bagus nah tinggal kita bagaimana mempertahankan itu dan ke depannya berjalan dengan baik," ujarnya.

"Pokoknya mereka terkesan mereka full komitmen dan kerjasama antar institusi. Dia mendapat kesan dari institusi yang ditemuinya sangat bagus komitmen penuh dan tidak ada yang berbeda beda," sambung Kiagus.

Kiagus melanjutkan, kalau semua sudah berjalan dengan baik dan telah disetujui oleh pihak FATF maka kemungkinan keikutsertaan Indonesia di FATF dapat berjalan pada 2019 mendatang.

"Nanti kita kalau sudah setuju, kita jadi observer dulu. Setalah jadi observer nanti akan dilakukan evaluasi. Kalau oke maka mudah mudahan 2019-2020 kita menjadi anggota FATF."

Rekomendasi