ESDM berencana alihkan keuntungan penjualan minyak untuk tambah subsidi Solar

Menurut Djoko, jika mekanisme tersebut belum menu‎tupi kekurangan jarak antara harga pasar dengan yang ditetapkan pemerintah, maka ada pilihan lain mengurangi setoran dividen Pertamina ke negara. Kedua mekanisme tersebut merupakan pilihan untuk mengurangi beban Pertamina, karena menjual Solar subsidi di bawah harga.

Rita
Oleh Rita - Reporter
ESDM berencana alihkan keuntungan penjualan minyak untuk tambah subsidi Solar
solar. Merdeka.com/Arie Basuki

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengalihkan keuntungan dari penjualan minyak bagian negara, untuk menambah anggaran subsidi solar yang saat ini ditetapkan Rp 500 per liter. Hal ini mengingat pemerintah melarang penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 2019 ditengah tren kenaikan harga minyak dunia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan instansinya lebih memilih mengalihkan keuntungan hasil penjualan minyak bagian negara. Ketimbang membuat harga minyak khusus bagian negara, yang dijual ke PT Pertamina (persero), seperti yang diusulkan Pertamina.

Kedua mekanisme tersebut merupakan pilihan untuk mengurangi beban PT Pertamina (Persero), karena menjual Solar subsidi di bawah harga pasar. "Sama saja kan. Mekanisme mau di hulu atau di hilir. Gitu saja," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/5).

‎Djoko menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia belakangan ini mempengaruhi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sehingga realisasi besaran ICP sudah jauh di atas asumsi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar USD 48 per barel. ICP saat ini sudah di atas USD 60 per barel.

Dari kondisi tersebut, maka keuntungan penjualan minyak mentah bagian negara‎ lebih besar dari yang ditargetkan. Maka keuntungan bisa dialihkan untuk mensubsidi Premium dan Solar tanpa menggunakan APBN.

"Uang itu kan ada windfall profit dari APBN ke ICP. ICP kan sekarang sudah USD 67 per barel untuk April. Itu kan ada duitnya tuh. Duitnya itulah yang untuk penambahan subsidi berapa per liternya. Tanpa harus mengambil uang APBN yang sudah ditargetkan," paparnya.

Menurut Djoko, jika mekanisme tersebut belum menu‎tupi kekurangan jarak antara harga pasar dengan yang ditetapkan pemerintah, maka ada pilihan lain mengurangi setoran dividen Pertamina ke negara.

‎"Ya artinya bisa dari setoran dividennya kami kurangin. Misalnya kekurangannya Rp 1.500. Lalu dari APBN nambahnya Rp 500. Berarti Rp 500nya diambil dari dividen yang harusnya disetorkan ke negara," tuturnya.

Djoko mengungkapkan, sebelum usulan mekanisme tersebut diterapkan, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Nanti Kementerian Keuangan bisalah. Kalau memang harus meminta persetujuan parlemen ya diajukan. Tiap tahun kan ada APBNP," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi