Kementerian Perdagangan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan menghadapi Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.Kemeterian perdagangan bekerja sama dengan kepolisian membentuk Satuan Petugas (Satgas) Pangan yang bertugas mengawasi pasokan, ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Kepala Satgas Pangan, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, mengungkapkan satgas pangan akan mulai beraksi sejak sebelum Natal dan akan fokus pada aspek distribusi. Dimulai sejak awal Desember hingga 10 Januari 2018."Karena pengalaman tanggal 1 Desember di berbagai wilayah itu sudah mulai kegiatan Natal," kata Setyo, di Gedung Kementerian Perdagangan, Kamis (2/11).Selain itu, dia juga menjelaskan wilayah operasi satgas pangan dibagi per zonasi. Zonasi utama meliputi NTT, Papua, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara. Zonasi kedua meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.Satgas pangan akan melakukan pengawasan di semua tingkat pedagang, baik pasar modern maupun tradisional. "Kami juga akan monitoring stok pasokan pangan, kemudian masalah harga baik di pasar ritel modern maupun pasar tradisional," ujarnya.Tidak hanya melakukan pengawasan dan penegakan hukum, satgas pangan juga akan melakukan edukasi dan pendampingan terhadap para pelaku usaha perdagangan di masing-masing daerah.Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa semua pihak harus berlaku sesuai aturan agar tidak terjadi lonjakan harga di hari raya.Menteri Enggar berharap, stabilitas harga pangan akhir tahun ini bisa terjaga seperti pada Lebaran kemarin. "Berkaca dari Lebaran kemarin semua pihak bisa bekerja sama, sehingga kondisi pangan terjaga. Kita harapkan begitu juga untuk akhir tahun ini."
Bentuk satgas Natal & Tahun Baru 2018, pemerintah awasi distribusi jaga harga pangan
Kepala Satgas Pangan, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, mengungkapkan satgas pangan akan mulai beraksi sejak sebelum Natal dan akan fokus pada aspek distribusi. Dimulai sejak awal Desember hingga 10 Januari 2018. Satgas pangan akan melakukan pengawasan di semua tingkat pedagang.
Advertisement
Rekomendasi