Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menyebut strategi alokasi gas zonasi yang tengah dikaji juga akan berlaku untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 di Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat. Sehingga, nantinya PLTGU Jawa I tidak akan menerima gas dari luar zona.
"Sekarang kita atur zonasi dari gas. Jadi (gas) yang Indonesia timur itu untuk timur, gas yang ditengah untuk tengah dan barat ke barat. Nah, sekarang posisi PLTGU Jawa 1 itu di mana, nanti gasnya dari situ," ujar Luhut di Jakarta, Rabu (12/10).
Luhut menegaskan, langkah tersebut dipilih agar nantinya dapat memberikan efisiensi signifikan dalam harga gas untuk industri di PLTGU dengan kapasitas 2x800 MW. Menurutnya, industri kerap mendapat pasokan gas yang sulit dijangkau sehingga membuat biaya logistik menjadi mahal.
Meski demikian, rencana tersebut terus dimatangkan seiring rencana pemerintah dalam menurunkan harga gas untuk industri menjadi USD 6 per MMBtu.
"Mestinya kita malah mungkin agak lebih, sehingga nanti listrik pakai gas, karena itu 'clean energy'. Itu juga sesuai karena kita punya kewajiban 23 persen untuk 'clean energy' dari Perjanjian Paris," pungkasnya.