Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pengiriman dana desa tahap ketiga bagi kabupaten/kota yang sudah melakukan penyaluran dana desa ke desa tahap pertama dan tahap kedua. Namun, masih banyak kabupaten atau kota yang belum memaksimalkan penyaluran dana desa tahap pertama dan kedua.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Budiarso Teguh Widodo mengatakan, kabupaten atau kota masih belum mengeluarkan peraturan daerah terkait alokasi dana desa. Keterlambatan ini berimbas pada penyaluran dan penyerapan dana desa.
"Dari sisi penyaluran, masih ada daerah yang terlambat menyalurkan dana desa dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening kas desa. Padahal anggaran dana desa sebesar Rp 20,76 triliun pemerintah telah menyalurkan dari RKUN ke rekening kas umum kabupaten/kota sebesar Rp 16,6 triliun atau 80 persen dari pagu dana desa," kata Budiarso di Hotel Aston Marina, Jakarta, Senin (16/11).
Padahal, kata dia, pemerintah telah melakukan penyaluran tahap pertama sebesar Rp 8,3 triliun dan penyaluran tahap kedua sebesar Rp 8,3 triliun. Untuk itu, Kementerian Keuangan menghentikan sementara penyaluran dana desa tahap ketiga.
"Tetapi tadi saya perintahkan pagi tadi kepada direktur dana perimbangan mulai hari ini dana desa tahap ketiga kabupaten/kota yang sudah menyalurkan tahap satu dan dua untuk segera ditransfer. Jadi mulai hari ini sudah ada transfer dana desa tahap ketiga," imbuhnya.
Dari anggaran dana desa sebesar Rp 20,76 triliun dengan alokasi dana desa tahap pertama dan tahap kedua, maka alokasi dana desa tahap tiga sebesar Rp 4,16 triliun.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 264 kabupaten/kota, dana desa yang telah disalurkan dari RKUD ke rekening kas desa sampai dengan 13 november 2015 baru mencapai Rp 6,2 triliun. Sedangkan dari 443 kabupaten/kota penerima dana desa, yang melaporkan baru 254 kabupaten/kota.
"Artinya ada 199 kabupaten/kota yang belum sampaikan laporan penyaluran dana desa dari RKUD ke rekening desa. 244 daerah telah melaporkan penyaluran tahap pertama meliputi 136 daerah melaporkan seluruh dana desa kepada desa sebesar Rp 2,89 triliun. 84 daerah baru menyalurkan sebagian dari dana desa ke desa sebesar Rp 1,16 triliun dan 24 daerah belum menyalurkan sama sekali padahal ini baru tahap pertama," jelas Budiarso.
Sementara itu, tahap kedua, sebanyak 59 daerah telah menyalurkan seluruh dana desa dengan jumlah Rp 1,23 triliun atau 14,9 persen, 66 daerah baru sebagian jumlah Rp 968 miliar, dan 4 daerah belum salurkan sama sekali.