Menteri Marwan sebut penyaluran dana desa lamban

Dari target Rp 8 triliun, penyaluran baru mencapai Rp 3,8 trilin pada April 2015.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Menteri Marwan sebut penyaluran dana desa lamban
Marwan Jafar. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyebut penyaluran dana desa tahap pertama berjalan lambat. Dari target Rp 8 triliun, penyaluran baru mencapai Rp 3,8 triliun ke 211 daerah di Indonesia pada April 2015.

"Kuasa pengguna anggaran itu kan Kementerian Keuangan. Itu mereka harus koordinasi dengan daerah dan juga Kemendagri juga. Memang agak lamban ini kalau saya lihat. Lalu masalahnya di daerah," ujarnya dalam rapat koordinasi percepatan dana desa tahap pertama, Jakarta, Senin (25/5).

Padahal, menurut Marwan, Prosedur pengucuran dana desa itu cukup sederhana. Kepala daerah, bupati atau wali kota, cukup mengirimkan peraturan terkait alokasi dana desa yang dibuatnya kepada Kementerian Keuangan.

"Peraturan bupati atau wali kota kan isinya cuma alokasi dari dana desa. Itu saja simpel," kata dia.

Saat ini, kata Marwan, baru 80 persen persyaratan pencairan yang telah diterima pemerintah pusat. Setelah persyaratan lengkap, Kemenkeu bisa menyalurkan dana desa tersebut ke rekening pemerintah daerah.

"Target kami minggu depan sudah selesai secara keseluruhan atau 100 persen seluruh bupati di Indonesia mendapatkan dana desa," ujarnya.

Sekedar mengingatkan, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan agar setiap desa harus menerima dana desa. Dalam APBN Perubahan 2015, dana desa dianggarkan sebesar Rp 20,766 triliun.

"Semua desa harus menerima dana desa sesuai amanat UU tersebut, makanya saya ingatkan dan seluruh jajaran pemda untuk memperhatikan sungguh-sunggauh dalam penyaluran dana desa," katanya.

Rekomendasi