Menteri Perhubungan Evert Ernest Mangindaan optimis tarif kereta api jarak jauh kelas ekonomi tidak perlu naik pada September mendatang. Sudah ada pembicaraan antara pihaknya dengan Kementerian Keuangan agar pos belanja subsidi untuk PT Kereta Api Indonesia tahun anggaran 2014 (KAI) dipertahankan.
"Tadi sudah dibicarakan sama menteri keuangan. Jadi subsidinya untuk tahun ini tidak jadi dicabut," ujarnya selepas rapat koordinasi pemerintah di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (4/7).
Bentuk dari ketetapan itu nantinya akan dirumuskan oleh bendahara negara. Dari pembicaraan tadi, angka subsidi kereta dipertahankan seperti target awal, yakni Rp 1,2 triliun.
"Menkeu nanti akan mengeluarkan keputusannya segera," kata Mangindaan.
Total anggaran subsidi (Public Service Obligation/PSO) kereta api dari Kementerian Perhubungan untuk konsumen kelas ekonomi sempat terancam. Ini imbas APBN Perubahan, yang mana otoritas perhubungan terpaksa memangkas dana subsidi KAI Rp 352 miliar.
Akibat pemangkasan tersebut, PT Kereta Api Indonesia sempat bersiap melakukan penyesuaian harga tiket KA jarak jauh, melebihi 100 persen pada September 2014.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia berencana menaikkan tarif ekonomi dengan alasan subsidi pemerintah yang dikurangi. Kenaikan tarif bahkan mencapai 100 persen dari harga sekarang dan mulai berlaku per September 2014.
"Ini karena subsidinya jadi menyesuaikan tarif, per September," kata Sugeng Priyono Juru Bicara PT KAI pada merdeka.com dengan nada kesal saat ditanya PT KAI menaikkan tarif, Kamis (19/6).
Dari data yang dihimpun merdeka.com, sedikitnya ada 20 kereta api jarak jauh dan menengah yang yang beroperasi di Jawa maupun Sumatera, yang mengalami kenaikan tarif.
Pada awal tahun lalu, karena kekurangan dana PSO, PT Kereta Api menaikkan tarif layanan mencapai 50 persen. Tetapi, pada bulan April, PT KAI kembali tarif KA dengan alasan dana subsidi cair.