Praktisi Perpajakan Prastowo menganggap Asian Agri Group sangat bergantung pada putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Pajak. Menurut dia, Asian Agri akan menjadikan putusan tersebut sebagai legal standing untuk mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus pengemplangan pajak."Saya kira mereka akan melakukan itu," ujar Prastowo di Sekretariat Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin (17/3).Prastowo menilai Asian Agri akan menempuh PK atas kasus pengemplangan pajak. Ini lantaran Asian Agri merasa kredibilitas yang terbangun selama ini jatuh karena skandal pajak tersebut, sehingga perlu dikembalikan dengan jalur hukum."Mereka punya uang banyak. Kalau bayar pasti selesai. Tapi ini menyangkut kredibilitas," ungkap dia.Meski demikian, Prastowo tidak menampik jika pada akhirnya Asian Agri seperti bertaruh nasib. Menurut dia, ini lantaran putusan Pengadilan Pajak yang tidak bisa diprediksi. "Kalau putusan Pengadilan Pajak menyatakan beban utang lebih rendah, maka itu bisa membatalkan putusan Kasasi MA. Tapi, kalau jumlahnya lebih besar, maka beban Asian Agri makin besar," pungkas dia.
Kasus pengemplangan pajak hancurkan reputasi Asian Agri
Asian Agri akan menempuh PK atas kasus pengemplangan pajak sebagai upaya mengembalikan kredibilitas melalui jalur hukum.
Advertisement
Rekomendasi