Pertamina diberi waktu 1 hari tinjau kenaikan gas elpiji

Pemerintah sebagai pemilik saham, memberi waktu 1x24 jam kepada Pertamina untuk meninjau ulang kenaikan elpiji 12 kg.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pertamina diberi waktu 1 hari tinjau kenaikan gas elpiji
(dari kiri-kanan) Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menkeu Qatib Bisri dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa tampak berbincang saat mengikuti rapat kabinet terbatas terkait kenaikan harga elpiji 12 kilogram di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1). Pemerintah sebagai pemilik saham, memberi waktu 1x24 jam kepada Pertamina untuk meninjau ulang kembali soal kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang dianggap terlalu membebani masyarakat. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi