Pemerintah belum putuskan harga gas industri

Pemerintah menargetkan kajian harga gas industri sudah final pada akhir Juni.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Pemerintah belum putuskan harga gas industri
Gas PGN. merdeka.com/Merdeka.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral belum memutuskan harga jual gas industri PGN. Pemerintah mengaku masih melakukan kajian terhadap penolakan dari pengusaha dalam negeri.

"Sekarang ini, kami sedang tinjau ulang harga yang pas untuk industri. Target saya akhir Juni ini sudah diketahui," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Jumat (15/6).

Dia mengatakan pemerintah akan mendengarkan permintaan pemangku kepentingan terkait harga gas PGN. "Kami mencoba mendengarkan permintaan stakeholder seperti apa, kita sedang rapat ini," katanya.

Peraturan Menteri ESDM No 19 Tahun 2009 tentang kegiatan usaha gas bumi melalui pipa, memberikan kewenangan pada perusahaan pelat merah PGN menetapkan harga gas. Penetapan harga tersebut dengan syarat mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen, kesinambungan penyediaan dan pendistribusian, dan tingkat keekonomian dengan marjin yang wajar. 

Selain itu, penetapan harga jual gas  bumi tersebut juga wajib dilaporkan kepada Menteri ESDM. PGN pada Juni, menaikkan harga jual gas dari PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) ke konsumen naik menjadi USD 10 per mmbtu.  Asosiasi Pengusaha Indonesia menolak kenaikan harga gas 55 persen tersebut, karena dinilai bisa mengakibatkan naiknya biaya produksi sebesar 30 persen.

gas
Rekomendasi