Produk minyak sawit atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia yang diboikot Amerika dengan alasan tidak memenuhi standar lingkungan dan memenuhi standar sertifikasi dibantah oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Menteri Pertanian Suswono mengatakan telah melakukan evaluasi dan memberikan klarifikasi dan jawaban terhadap tuduhan tersebut. Setelah melayangkan surat protes, pemerintah kini menunggu sikap AS.
"Sekarang kita tinggal menunggu jawaban dari Amerika. Kita kan sudah memberikan jawaban, apakah jawaban kita memadai atau tidak," ungkap Suswono ketika ditemui Gedung Bappenas, Kamis (10/5).
Suswono mengatakan, seluruh produk CPO dari Indonesia telah memenuhi standar sertifikasi ISPO dan tidak mengabaikan aspek lingkungan. Jika tudingan Amerika tidak benar, kata dia, pemerintah AS harus mencabut kebijakan larangan CPO masuk ke negeri paman sam tersebut.
Dengan jawaban yang telah dikirim ke Amerika mengenai CPO Indonesia, Amerika harus menghormati hasil kajian dari Indonesia. "Semua perkebunan kelapa sawit harus memenuhi sertifikasi ISPO, tidak ada alasan tidak mengerjakan aspek lingkungan, Amerika harus menghormati itu," tambahnya.