Putusan Jonan soal kenaikan harga gas dinilai tidak adil
Merdeka.com - Pengamat energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengkritisi kenaikan harga gas bumi dari ConocoPhillips Ltd ke PT PGN (Persero) Tbk di Batam, Kepulauan Riau. Harga jual gas ConnocoPhillips ke PGN pun mengalami penaikan 34 persen, atau USD 0,9 dari posisi USD 2,6 per MMBTU menjadi USD 3,5 per MMBTU.
"Kenaikan harga gas bumi itu tidak 'fair' karena menguntungkan korporasi asing yakni Conoco, dan sebaliknya tidak berpihak pada PGN sebagai BUMN," ujarnya dikutip Antara, Senin (7/8).
Menurutnya, seharusnya harga gas di hulu termasuk ConocoPhillips tidak perlu ada kenaikan, karena harga minyak mentah saat ini masih rendah.
"Kalau dulu saat harga minyak di atas USD 100 dolar AS per barel, harga gas bumi layak untuk naik, tapi sekarang harga minyak masih rendah USD 50 per barel, sehingga tidak selayaknya naik," ujar Fahmi.
Fahmy berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan kenaikan harga gas ConocoPhillips tersebut. Sebaliknya, lanjutnya, kenaikan harga gas tersebut jangan sampai merugikan PGN sebagai BUMN.
Sesuai surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tertanggal 31 Juli 2017, harga jual gas bumi dari ConocoPhillips dari Blok Corridor, Sumsel ke PGN di Batam ditetapkan mengalami kenaikan dari USD 2,6 per MMBTU menjadi USD 3,5 per MMBTU untuk volume sebesar 22,27-50 BBTUD sejak 1 Agustus 2017 sampai dengan akhir kontrak pada 2019.
Namun, masih berdasarkan surat tersebut, harga jual PGN kepada PT PLN (Persero), pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP dan pembeli lain di Batam tidak mengalami perubahan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaAkibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaPGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaDua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.
Baca Selengkapnya