PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Direktur Utamanya, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa pasokan pupuk nasional dan bahan baku utamanya tetap aman meskipun terjadi eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya di jalur Selat Hormuz. Pernyataan ini disampaikan Rahmad usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis (3/4). Ia meyakinkan publik bahwa kondisi bahan baku pupuk masih terkendali dan tidak terpengaruh oleh dinamika global.
Ketersediaan bahan baku penting ini didukung oleh sistem pembayaran di muka dari pemerintah untuk bahan baku impor, serta harga yang ditetapkan pemerintah untuk bahan baku domestik. Mekanisme ini memungkinkan perusahaan untuk mengamankan kebutuhan produksi pupuk secara efektif. Kebijakan ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan pupuk di seluruh wilayah Indonesia.
Jaminan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai dampak gejolak internasional terhadap sektor pertanian dalam negeri. Pupuk Indonesia berupaya memastikan bahwa petani tetap dapat mengakses pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Advertisement
Advertisement
Strategi Pengadaan dan Deregulasi Pupuk Bersubsidi
Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi berperan penting dalam menjaga kelancaran pengadaan bahan baku. Dengan adanya Perpres ini, pemerintah dapat melakukan pembayaran di muka, yang memungkinkan Pupuk Indonesia untuk membeli bahan baku impor lebih awal. Ini adalah langkah strategis untuk mengantisipasi fluktuasi harga dan ketersediaan di pasar global.
Perubahan kebijakan melalui Perpres Nomor 113 mengubah mekanisme subsidi pupuk menjadi lebih efisien dan berbasis harga pasar. Mekanisme penagihan subsidi kini tidak lagi menggunakan skema cost-plus, melainkan mengacu pada harga pasar yang dinilai lebih transparan dan akuntabel. Skema baru ini memastikan bahwa alokasi subsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
Pembayaran subsidi tidak lagi sepenuhnya dilakukan setelah barang diterima, melainkan sebagian telah diberikan di muka untuk mendukung kelancaran distribusi pupuk. Kebijakan deregulasi ini memungkinkan distribusi pupuk menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga ketersediaan pupuk dapat langsung dirasakan oleh petani di berbagai wilayah. Kemudahan distribusi tersebut berdampak pada meningkatnya akses petani terhadap pupuk subsidi.
Advertisement
Advertisement
Diversifikasi Sumber Bahan Baku dan Manajemen Stok
Pupuk Indonesia telah melakukan diversifikasi sumber bahan baku strategis guna menjaga stabilitas produksi dan pasokan pupuk nasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik. Diversifikasi ini mencakup bahan baku fosfat (P) dan kalium (K), komponen utama dalam produksi pupuk NPK yang tidak tersedia secara alami di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko pasokan.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menyatakan bahwa pasokan fosfat saat ini diperoleh dari sejumlah negara di Afrika Utara seperti Maroko, Tunisia, dan Aljazair. Sementara itu, pasokan kalium didatangkan dari Kanada dan Laos, yang berada di luar kawasan kawasan konflik Timur Tengah. Strategi ini secara signifikan meminimalkan risiko gangguan pasokan akibat gejolak regional.
Bahan baku sulfur (S) yang sebagian berasal dari negara Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kuwait juga telah diantisipasi melalui alternatif pasokan dari negara lain seperti Kanada dan Kazakhstan. Sebagian kebutuhan asam sulfat juga dapat dipenuhi dari sumber domestik. Perusahaan juga memperkuat manajemen stok bahan baku dengan menjaga ketersediaan fosfat, kalium, sulfur, serta asam sulfat pada tingkat yang memadai untuk mendukung proses produksi. Ini juga mitigasi potensi kenaikan biaya logistik.
Advertisement
Advertisement
Kapasitas Produksi Mandiri dan Optimisme Pasokan
Saat ini, kapasitas produksi Pupuk Indonesia Grup mencapai 14,8 juta ton per tahun untuk berbagai jenis pupuk. Khusus pupuk urea, kapasitas produksi perusahaan bahkan mampu memenuhi seluruh kebutuhan domestik, dengan kapasitas operasional mencapai 8,8 juta ton dari kapasitas terpasang 9,4 juta ton. Angka ini menunjukkan kemampuan produksi yang kuat.
Produksi urea nasional dinilai relatif mandiri karena bahan baku utamanya berupa gas bumi dapat dipenuhi dari pasokan domestik yang harga dan distribusinya diatur oleh pemerintah. Dengan kondisi tersebut, eskalasi konflik di Selat Hormuz sebagai jalur distribusi penting urea global tidak berdampak langsung terhadap pasokan urea nasional. Kemandirian ini menjadi benteng terhadap gejolak eksternal.
Pupuk Indonesia bahkan menyatakan diri sebagai produsen urea terbesar di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika Utara. Dengan kapasitas produksi yang kuat tersebut, perusahaan memiliki kemampuan untuk menjaga pasokan pupuk tetap optimal bagi petani Indonesia, memastikan ketahanan pangan berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews