Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pupuk Indonesia Ancam Putus Hubungan Kerja dengan Agen Salahgunakan Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Ancam Putus Hubungan Kerja dengan Agen Salahgunakan Pupuk Subsidi Pupuk. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan 111 ton pupuk bersubsidi oleh dua agen pupuk nakal di Nganjuk, Jawa Timur.

Pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual kepada orang lain yang bukan anggota kelompok tani dan tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kami mengapresiasi aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan oleh petani yang tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan," kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana dikutip dari Antara, Jumat (21/1).

Menurut Wijaya, Pupuk Indonesia sebagai produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Tindakan tegas dari Pupuk Indonesia, lanjut Wijaya, dapat berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.

Dia juga menegaskan kepada jaringan distribusinya, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga pemerintah daerah.

"Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi," jelas Wijaya.

Imbauan untuk Petani

Untuk itu, petani diimbau senantiasa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi jaringan Pupuk Indonesia grup.

Adapun ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengajak petani bergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK, karena ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.

Pupuk Indonesia juga mendukung upaya aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dari tiga orang oknum yang sudah tertangkap. Terutama untuk mengungkap titik awal di mana penyalahgunaan pupuk bersubsidi bermula.


(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024

Di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dukung Musim Tanam Awal 2024, Ada Diskon 50 Persen Pembelian Pupuk Non-Subsidi
Dukung Musim Tanam Awal 2024, Ada Diskon 50 Persen Pembelian Pupuk Non-Subsidi

Jumlah ketersediaan pupuk non-subsidi di kios-kios resmi Pupuk Indonesia akan terus ditingkatkan pada awal musim tanam tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024

Mentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Akan Sebar 1 Juta Ton Lebih Pupuk Subsidi ke-13 Provinsi, Ini Rinciannya
Pupuk Kaltim Akan Sebar 1 Juta Ton Lebih Pupuk Subsidi ke-13 Provinsi, Ini Rinciannya

Pupuk Kaltim menyiapkan 1 juta ton lebih pupuk subsidi untuk disebar di wilayah ke-13 provinsi.

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Siap IPO, Cari Sumber Dana untuk Bangun Pabrik
Pupuk Kaltim Siap IPO, Cari Sumber Dana untuk Bangun Pabrik

Proyek pabrik pupuk di Fakfak cukup vital demi pemerataan penyaluran pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya