Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap keempat akan disalurkan pada Senin (3/10) yang akan diberikan kepada para pekerja. Buruh yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Awal minggu depan cair," kata Sanusi kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (30/9).
BSU tahun 2022 telah disalurkan hingga tahap ketiga ke 7.077.550 pekerja/buruh atau 48,3 persen. Pada tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima.
Namun, masih ada masyarakat yang bertanya-tanya mengapa gaji yang lebih besar atau tidak sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Untuk menjawab hal tersebut, dikutip dari instagram resmi @Kemanker, bagi pekerja/buruh yang tidak sesuai datanya kemudian tetap mendapatkan BSU ada sanksinya.
Berikut sanksi yang ditetapkan oleh Kemenaker:
1. Pengusaha atau pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pengusaha atau pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Dalam hal penerima BSU tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima BSU, penerima BSU wajib mengembalikan BSU yang telah diterima ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan secara elektronik.
"Padahal gajinya besar dan tidak sesuai ketentuan, tapi dapat BSU 2022 ini, ini ketentuannya ya Rekanaker," tulis akun @Kemanker, Minggu (2/10).
Baca juga:
Terungkap, Ini 3 Penyebab BSU Rp600.000 Tak Kunjung Cair
Menaker Kantongi 1,5 Juta Rekening Penerima BSU, Senin Depan Langsung Ditransfer
Terungkap, Ini Penyebab Pencairan BSU Rp600.000 Harus Melalui Banyak Tahap
Pekerja Jangan Panik Belum Terima BSU Rp600.00, Alokasi Dana Masih Ada Rp4,6 Triliun
Siapkan Rekening, BSU Tahap 4 Senilai Rp600.000 Cair Senin 3 Oktober 2022
Pemerintah Kebut Realisasi 30 Proyek Investasi Rp360 Triliun Tahun Ini
Sekitar 6 Jam yang laluPenentuan Harga BBM Non Subsidi di Negara ASEAN
Sekitar 7 Jam yang laluMendag Bantah Pengusaha Nakal Bikin Minyakita Langka di Pasaran
Sekitar 7 Jam yang laluTak Ada Dana PEN, Penanganan Kemiskinan di 2023 Pakai Anggaran Kementerian/Lembaga
Sekitar 8 Jam yang laluKeuangan BPJS Kesehatan di 2024 Berpotensi Defisit Lagi, Ini Penyebabnya
Sekitar 8 Jam yang laluDi Forum ASEAN-BAC 2023, Kadin akan Bahas Akses Digital Hingga Keamanan Pangan
Sekitar 8 Jam yang laluKPPU Duga Kelangkaan MinyaKita Akibat Ulah Pengusaha Nakal
Sekitar 9 Jam yang laluMenteri PUPR Bangun 47 Tower Apartemen Buat ASN di IKN: Supaya Tak Merusak Hutan
Sekitar 10 Jam yang laluASEAN Jadi Kawasan dengan Ekonomi Terbesar Kelima di Dunia
Sekitar 10 Jam yang laluJantung dan Kanker Paling Banyak Kuras Anggaran BPJS Kesehatan
Sekitar 11 Jam yang laluHarga MinyaKita Naik, KPPU Bakal Panggil Kemendag dan Kemenperin
Sekitar 13 Jam yang laluJokowi Waspadai Inflasi: Terutama Urusan Beras dan Minyak Goreng
Sekitar 13 Jam yang laluDirut BPJS Kesehatan Kesal Ada RS Minta Fotocopy Dokumen ke Pasien: Cukup KTP Saja
Sekitar 13 Jam yang laluBanyak Sektor Industri, IKN Berpotensi Jadi Daerah Maju Seperti Batam
Sekitar 14 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 15 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 19 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Wajah Garang Jaksa Baca Replik, Tegaskan Hargai Putri Bak Bunda Maria
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 15 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 21 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluBRI Liga 1: Pencetak Gol Persebaya Merata di Semua Lini, Aji Santoso Berharap Konsistensi
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami