Advertisement
"Mengenai KFX nanti saya tanyakan ke Menteri Keuangan statusnya sampai di mana," kata Presiden Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7).
Dikutip Antaranews.com
Advertisement
"Mengenai isu-isu pertahanan saja, tapi tidak membahas juga mengenai KFX, tidak berbicara mengenai itu, mengenai KFX," ujarnya.
Jokowi menerima Prabowo Subianto pada Senin (10/7) siang di Istana Kepresidenan Jakarta, di mana pada pertemuan tersebut Menhan mengaku melaporkan kepada Presiden mengenai perkembangan industri pertahanan nasional, kerja sama dengan negara-negara mitra, dan perkembangan masalah geopolitik.
Advertisement
Kedua negara bekerja sama mengembangkan pesawat tempur generasi 4.5 yang kemampuannya diyakini mendekati pesawat siluman terdepan dunia saat ini.
Hasil kerja sama KFX/IFX (Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment) diberi nama KF-21 Boramae.
Dalam kerja sama jangka panjang itu, Pemerintah Korea Selatan mendanai 60 persen proyek pengembangan pesawat tempur itu, sementara Pemerintah Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industries (KAI) 20 persen.
Advertisement
Advertisement
"Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden," kata Prabowo.
Pengembangan KF-21 Boramae saat ini berada pada tahap engineering and manufacturing development (EDM), yang diperkirakan berlangsung hingga 2026. Setelah itu, jet tempur akan masuk ke tahap produksi massal.
Merdeka.com
Advertisement
Pengembangan proyek pesawat tempur KFX/IFX tersebut memiliki landasan hukum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X. Pasal 23 Perpres tersebut mengatur soal pendanaan, yaitu pembiayaan proyek pesawat tempur itu dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.