Proses PKPU Hampir Rampung, Garuda Indonesia Ternyata Punya Utang Rp142 Triliun
Merdeka.com - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia sudah memasuki babak akhir. Maskapai pelat merah ini dihadapkan dengan keputusan akhir untuk menentukan metode pembayaran utangnya selama ini.
Pada 17 Juni 2022 besok, Garuda Indonesia dijadwalkan menggelar voting dengan para kreditor yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Selanjutnya pengumuman keputusan akan dilangsungkan pada 20 Juni 2022 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan sebelumnya telah menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Ini berisi tentang daftar perusahaan dan besaran utang yang harus ditanggung maskapai pelat merah itu. Nasib metode pembayaran utang akan diputuskan dalam hitungan hari lagi.
Mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, jumlah total utang yang terdaftar dalam DPT mencapai Rp142 triliun. Daftar ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni lessor, kategori preferen dan non preferen.
Rinciannya, untuk piutang kategori lessor sebesar Rp104,37 triliun, DPT Preferen sebanyak Rp3,95 triliun, dan DPT Non Preferen sebesar Rp34,09 triliun. Angka yang tercantum ini telah melalui proses konversi bagi nilai utang dengan mata uang asing.
Mengutip daftar tersebut, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia baru mencatat sebanyak 501 entitas. Terdiri dari 123 lessor, 23 preferen, dan 355 non preferen.
"Dengan ini, Kami, Tim Pengurus PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (dalam PKPU Tetap) menyampaikan daftar piutang tetap dari PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (dalam PKPU Tetap) tertanggal 14 Juni 2022," mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, Kamis (16/6).
Masalah Kompleks
Terpisah, Irfan mengungkapkan proses PKPU perusahaan yang dipimpinnya ini cukup kompleks. Apalagi dengan jumlah utang yang terhitung besar, ditambah jumlah perusahaan yang juga banyak.
"Jadi ini diakui salah satu restrukturisasi yang kompleks karena nilainya gede, yang keterlibatan banyak pihaknya besar," kata dia kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/6).
Kendati begitu, dia mengaku dalam negosiasi yang telah dijalankan kepada semua pihak, hasilnya cenderung positif. Dengan demikian ia optimistis mendapat hasil yang baik pada voting besok.
"Overall saya lihat positif kok. wajar kalau dia (kreditor) mau maksimalkan return," katanya.
Dia mengakui ini menjadi upaya yang melelahkan untuk membangun negosiasi yang bisa menguntungkan bari Garuda Indonesia. "Saya tetap anggap bahwa ini upaya konstruktif," tutup Irfan.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnyaproses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden
Baca Selengkapnya