Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prioritaskan RAPBN 2018, menkeu tunda pembahasan RUU Redenominasi

Prioritaskan RAPBN 2018, menkeu tunda pembahasan RUU Redenominasi Sri Mulyani. ©AFP PHOTO/KAZUHIRO Nogi

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal Rupiah. Hal ini dikarenakan pemerintah dan DPR tengah fokus membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu (redenominasi), kita akan tunda dulu," ujar Sri Mulyani di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis (27/7).

Dia belum memastikan kapan RUU tersebut akan dibahas, mengingat pemerintah dan DPR sudah memiliki urutan RUU yang menjadi peioritas untuk dibahas. Meski begitu, Sri Mulyani menilai bahwa wacana redenominasi ini sangat bagus untuk dibahas.

"Saya rasa itu (redenominasi) bagus, dan saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu. Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan silakan untuk dijadikan wacana," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap RUU Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Dia menambahkan, usulan ini nantinya akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Setelah Baleg memutuskan, maka RUU Redenominasi baru akan menjadi Prolegnas prioritas 2017.

"Setelah disetujui Baleg menjadi Prolegnas prioritas 2017, RUU Redenominasi akan diserahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Nanti kita serahkan ke Bamus, apakah dibahas di Komisi XI, di bahas oleh pansus, atau Baleg, itu nanti bamus yang memutuskan," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun

Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun

Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya