Presiden Jokowi Minta Proses Divestasi Freeport Selesai Sebelum 2019
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia. Ratas dilakukan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11).
Dalam rapat, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya agar proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen diselesaikan sebelum 2019. "Saya minta semua tahapan proses divestasi itu sebelum akhir 2018 ini semuanya rampung," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan proses divestasi PT Freeport Indonesia adalah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam strategis dari tangan asing ke pangkuan Ibu Pertiwi. Upaya ini diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat utamanya di Papua.
Dari laporan yang dikantongi Presiden Jokowi, proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sudah bisa dituntaskan. Beberapa tahapan yang sudah dilewati yakni divestment agreement, sales and purchase agreement, serta subscription agreement.
Kendati demikian, masih ada beberapa tahapan yang perlu penyesuaian dan dipercepat. Seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah dan tailing. "Terkait hal itu saya minta laporan mengenai perkembangan beberapa yang masih perlu segera dituntaskan," kata Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyinggung isu perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kemudian stabilitas investasi perihal perpajakan fiskal dan royalti PT Freeport Indonesia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya