Presiden Jokowi izinkan kapal berbobot 10 GT bebas tangkap ikan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah akan mempermudah nelayan yang memiliki kapal berukuran 10 Gross Ton (GT) dalam menangkap ikan maupun berlayar. Kemudahan itu nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang akan segera diterbitkan.
Susi menegaskan selama ini nelayan kerap dipersulit untuk mencari ikan di perairan. Sebab, para nelayan harus membuat surat izin penangkapan ikan (SIPI) maupun surat layak operasional (SLO).
"Untuk kapal di bawah 10 GT, pak Presiden Joko Widodo menyiapkan Inpres untuk tidak lagi membuat izin untuk menangkap ikan," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (5/10).
Selain itu, Mantan Bos maskapai Susi Air ini telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur dan bupati agar membebaskan izin SIPI. Hanya saja, surat edaran tersebut dianggap sebagai 'pepesan kosong' sehingga sampai saat ini perintah tersebut tidak dilakukan
"Cuman karena banyak daerah tidak mau mendengar, jadi presiden akan membuat Inpres yang membebaskan kapal di bawah 10 GT untuk tidak perlu lagi izin," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya