Presiden Jokowi bakal hapus 22 lembaga pemerintah non struktural
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana menghapus 22 lembaga negara non struktural. Lembaga yang dihapus karena dinilai tidak efisien dan tidak berkontribusi pada program pembangunan nasional. Perannya juga dianggap tumpang tindih dengan lembaga lain.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi masih merahasiakan 22 lembaga yang disebutnya masih dalam proses evaluasi. Menteri Yuddy mengklaim sudah melakukan kajian dan analisa. Ditargetkan, dalam waktu dekat akan ada keputusan.
"Dari 22 lembaga non struktural yang dibentuk langsung pemerintah, saya sudah melakukan tinjauan ke lapangan dan evaluasi secara langsung itu lebih dari separuhnya tinggal beberapa lagi yang musti saya tinjau, Insya Allah akhir bulan Agustus ini evaluasi tinjauan lapangan selesai, awal pekan bulan September dilakukan evaluasi hasil dari tinjauan lapangan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin (24/8).
Setelah itu, kementeriannya akan merekomendasi hasil evaluasi 22 lembaga tersebut ke kepala negara. Presiden Jokowi yang bakal memutuskan nasib 22 lembaga tersebut.
"Nantinya apakah dibubarkan atau tetap dilanjutkan itu keputusan Presiden," kata dia.
Disinggung soal nasib pegawai di lembaga yang nantinya dihapus, Menteri Yuddy menjamin takkan lepas tangan. Pegawai yang sudah berstatus PNS bakal dikembalikan ke kementerian asalnya. Sementara untuk pegawai yang berstatus non PNS, akan diberikan pesangon.
"Kita akan ambil langkah-langkah sebijaksana mungkin," janjinya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnya