PNS di Papua dan Maluku Belum Terima Rapelan Kenaikan Gaji
Merdeka.com - Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair pada pertengahan bulan ini. Hingga kini nyatanya, sebagian daerah belum menerima rapelan kenaikan gaji ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan beberapa daerah yang masih dalam proses pencairan adalah Papua dan Maluku. Meski demikian, secara keseluruhan pencairan rapel kenaikan gaji telah mencapai 99,8 persen.
"Sudah cair semua, sudah 99,8 persen itu sudah selesai semua. Yang belum itu daerah-daerah remote, kan mereka harus datang, berarti semua sudah kan," ujar Marwanto di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4).
"Kan masih 0,2 persen itu di beberapa daerah terpencil, misalnya Papua, Papua Barat, Maluku yang prosesnya nanti akan selesai segera," sambungnya.
Marwanto mengatakan, pencairan rapelan gaji ini akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui satuan kerja (satker). Tentunya pencairan akan dilakukan setelah semua persyaratan dinyatakan telah lengkap.
"Kalau misalnya mau mencairkan itu satker, satker itu tersebar ke seluruh Indonesia, satker pempus yah dia datang mengajukan setelah itu oleh KPPN nanti disetujui kalau persyaratannya sudah selesai," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya