PKJS UI: Harga rokok di Indonesia murah, harusnya Rp 70.000 per bungkus
Merdeka.com - Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) terus berkampanye untuk meminimalisir jumlah konsumsi rokok di Indonesia. Ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan kejadian stunting di Indonesia. Berbagai cara diupayakan, di antaranya dengan menyarankan agar harga rokok dinaikkan lewat tagar #RokokHarusMahal.
Lembaga ini menilai, dengan meninggikan harga jual rokok hingga Rp 60.000 - Rp 70.000 per bungkusnya, akan membuat banyak orang enggan membeli tumpukan batang daun tembakau tersebut.
Peneliti PKJS UI yang juga Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto memperkirakan, harga rokok dalam negeri masih terlalu murah. Menurutnya, bila peredaran rokok bisa dikendalikan maka itu akan menguntungkan bangsa dan negara ke depan.
"Rokok kita masih terlalu murah. Artinya, masih terlalu mudah untuk diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau orang bisa mengurangi atau berhenti merokok, maka impact-nya panjang sekali, dan bisa jadi mengurangi stunting dan kemiskinan," papar dia di Jakarta, Senin (25/6).
Dia mengakui, terkesan mustahil jika angka konsumsi rokok dapat turun drastis dalam waktu dekat ini. Itu merupakan proses jangka panjang, yang salah satunya bisa diawali dengan meninggikan harga rokok. "Sebenarnya kalau membuat orang mau berhenti, ya harganya bisa dinaikan antara Rp 60.000 - Rp 70.000 per bungkus," ujar dia.
Teguh menyebut, harga rokok di Jepang sudah tergolong sangat mahal, bisa di atas Rp 100.000 per bungkus. Namun demikian, aturan tersebut memang tidak serta merta bisa menurunkan jumlah asap yang tersebar dari mulut perokok. Ada hal lainnya yang Negeri Sakura telah lakukan sehingga bisa mengendalikan konsumsi rokok oleh publik.
"Sebenarnya pengendalian rokok itu tidak harus mahal. seperti di Jepang, selain harga rokok mahal juga kawasan tanpa rokok di sana benar-benar straight. Karena kalau Anda merokok di luar kawasan itu dendanya lebih mahal, bisa jadi kena Rp 400.000," tuturnya
"Selain itu, orang-orang yang mau beli rokok itu benar-benar dicek KTP-nya. Apakah sudah 18 tahun ke atas belum," Teguh menambahkan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok
Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaMencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar
Bakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.
Baca SelengkapnyaHarga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Ada beberapa harga komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan antara lain, beras, telur ayam, daging ayam, dan gula pasir.
Baca SelengkapnyaKakek Pencari Rongsokan Beli Nasi Rp2 Ribu Demi Ganjal Perut, Cuma Dikasih Sesendok dan Air Putih Bikin Pilu
Begini kisah pilu seorang kakek pemulung yang hanya mampu beli makan nasi dan air putih sehari.
Baca SelengkapnyaBeras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca Selengkapnya