Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan konstruksi besar tak boleh garap proyek di bawah Rp 100 M, ini untungnya

Perusahaan konstruksi besar tak boleh garap proyek di bawah Rp 100 M, ini untungnya Ketua Gapensi Iskandar Hartawi. Anggun ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi lndonesia (Gapensi), Iskandar Hartawi menilai pembatasan perusahaan konstruksi besar untuk menggarap proyek di bawah Rp 100 miliar perlu mendapat dukungan semua pihak. Sebab, pembatasan tersebut dapat memperkecil kesenjangan dan mendorong pemerataan.

"Sangat positif mengatasi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil serta kesenjangan pusat dan daerah," ujar Iskandar di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (15/1).

Iskandar mengatakan, perusahaan konstruksi besar-besar saat ini tidak banyak. Namun konstruksi tersebut menguasai 87 persen pangsa pasar konstruksi. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya sebesar 6 persen.

"Selain terjadi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil juga terjadi kesenjangan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non BUMN," jelasnya.

Menurutnya, naiknya nilai plafon batas atas proyek pemerintah yang tidak boleh digarap perusahaan berskala besar tersebut juga dapat membantu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan perekonomian antar daerah, sebab rata-rata perusahaan konstruksi kecil dan menengah berbasis di daerah.

Selama ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 31/PRTIM/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi telah mengatur bahwa paket pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp 2,50 miliar hingga Rp 50 miliar hanya diperbolehkan untuk pelaksana konstruksi dengan kualitikasi usaha menengah.

Atas dorongan Gapensi, pemerintah kemudian membuka lebar kesempatan swasta kecil dan menengah menggarap proyek yang nilainya di bawah Rp 100 miliar. Pada tahun lalu, dari 11.910 paket Kementerian PUPR dengan total nilai proyek Rp 81,70 triliun, porsi terhadap proyek senilai lebih dari Rp 100 miliar sebesar 24,41 persen.

Untuk proyek Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar sebesar 17,61 persen. Selanjutnya untuk proyek senilai Rp 5 miliar sampai Rp 50 miliar sebesar 44,17 persen, dan proyek Rp 5 miliar sebesar 13,81 persen. Untuk memperkecil kesenjangan pasar tersebut, kemitraan antara kontraktor kecil dan menengah dengan pengusaha besar harus ditingkatkan, selain membatasi nilai proyek bagi usaha besar dan BUMN.

Penerapan aturan menteri tentang pelarangan pelaksanaan proyek di bawah Rp 50 miliar oleh BUMN dan perusahaan besar dinilai sukses mendorong kapasitas pelaku usaha kontraktor lokal sehingga sudah saatnya pelaku usaha lokal diberi kepercayaan lagi lebih besar untuk menggarap proyek-proyek menengah bahkan besar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendorong Inovasi Industri Kontruksi Demi Pembangunan Berkelanjutan
Mendorong Inovasi Industri Kontruksi Demi Pembangunan Berkelanjutan

Industri konstruksi Indonesia diperkirakan akan bertumbuh sebesar 4,5 persen pada 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Lebih Pilih Konstruksi Swasta Dibanding BUMN: Lebih Murah dan Cepat
Prabowo Lebih Pilih Konstruksi Swasta Dibanding BUMN: Lebih Murah dan Cepat

Menurutnya, harga jasa konstruksi BUMN lebih mahal ketimbang swasta.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029
Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.

Baca Selengkapnya
Dapat Proyek di IKN Nusantara, Realisasi Kontrak PT PP Tembus Rp3,5 Triliun di Januari 2024
Dapat Proyek di IKN Nusantara, Realisasi Kontrak PT PP Tembus Rp3,5 Triliun di Januari 2024

Realisasi ini meningkat sebesar 99,96 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi Januari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Kontraktor Tambang Sukses Jualan Bakso Modal Rp120 Ribu, Utang Rp2 Miliar Lunas
Kisah Mantan Kontraktor Tambang Sukses Jualan Bakso Modal Rp120 Ribu, Utang Rp2 Miliar Lunas

Menurutnya, kesuksesannya ini berkat doa dan restu dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?

Jokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini
Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini

Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.

Baca Selengkapnya