Pertambangan emas harus dikelola BUMN
Merdeka.com - Usaha pertambangan emas dinilai adalah aset milik negara. Untuk itu, aset tersebut harus dikelola oleh perusahaan dalam negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat usai menemui delegasi dari Jepang yang ingin membahas bisnis dengan Indonesia.
"Tambang emas itu, demi negara akan dipertimbangkan untuk dikelola oleh BUMN, bukan swasta. Emas kita itu," ujar MS Hidayat, Rabu (2/5).
Hidayat mengatakan hal itu seiring dengan pertanyaan dari 15 pengusaha dari Jepang yang menemui dia di kantornya hari ini.
Pengusaha Jepang tersebut, ujar Hidayat, menanyakan soal investasi pertambangan di Indonesia. Hidayat menjelaskan, saat ini Indonesia sedang ketat dalam melindungi sumber daya alam Tanah Air.
Seperti yang telah diketahui, tahun 2014 Indonesia akan mewajibkan untuk ekspor barang jadi untuk hasil tambang. Hal tersebut tertuang dalam UU nomor 4 tahun 2009 mengenai Mineral dan Batubara.
Sementara untuk bulan ini, bahan tambang mentah dilarang untuk diekspor ke luar negeri.
Saat ini, sumber emas Indonesia sebagian besar diolah oleh perusahaan swasta asing.
Antara lain adalah Freeport asal Amerika Serikat yang mempunyai tambang emas dengan cadangan terbesar di Indonesia yaitu di Garsberg, Timika, Papua.
Selain itu Newmont yang juga berasal dari negara Paman Sam saat ini menguasai tambang emas dan tembaga di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, Newmont mengelola emas di Buyat, Sulawesi Utara.
Selain itu, perusahaan gabungan yang berbasis di Hong Kong, G Resources saat ini sedang menggarap tambang emas di Medan, Sumatera Utara.
Sementara perusahaan BUMN yang mengelola emas hanya Antam. Antam saat ini hanya mengelola tambang emas dan perak di Pongkor, Jawa Barat. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya