Perlindungan Merek Berlaku 10 Tahun? Kemenkumham Sulsel & Disperindag Makassar Gencarkan Fasilitasi HAKI IKM

Kolaborasi Kemenkumham Sulsel dan Disperindag Makassar terus memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi pelaku IKM, melindungi aset berharga mereka. Apa pentingnya HAKI ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perlindungan Merek Berlaku 10 Tahun? Kemenkumham Sulsel & Disperindag Makassar Gencarkan Fasilitasi HAKI IKM
Kolaborasi Kemenkumham Sulsel dan Disperindag Makassar terus memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi pelaku IKM, melindungi aset berharga mereka. Apa pentingnya HAKI ini? (Merdeka.com)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar. Kedua instansi ini aktif memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan nilai tambah bagi produk-produk lokal.

Fasilitasi ini secara khusus berfokus pada pendaftaran merek dagang. Langkah strategis ini adalah bagian integral dari program pembangunan sumber daya industri yang berkelanjutan. Kolaborasi antara Kemenkumham Sulsel dan Disperindag Makassar telah berjalan selama tiga tahun terakhir, menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mendukung IKM.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, menjelaskan bahwa fasilitas HAKI sangat krusial. "Kami memfasilitasi khususnya untuk pendaftaran merek bagi pelaku IKM, sehingga mereka memiliki HAKI," ujarnya di Makassar. Ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat daya saing produk IKM di pasar.

Pentingnya Perlindungan HAKI bagi IKM

Pendaftaran merek bagi pelaku IKM bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebuah investasi jangka panjang. Merek yang terdaftar menjadi aset berharga yang dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris.

Andi Haris menekankan bahwa merek memiliki peran lebih dari sekadar identitas produk. "Jadi pemilik merek tidak hanya menjual produknya saja, tetapi juga menjual reputasi, kualitas dan cerita di balik merek tersebut," jelasnya. Dengan adanya HAKI, merek mendapatkan perlindungan penting agar tidak direbut atau ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Perlindungan hukum yang diberikan melalui pendaftaran merek berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Merek yang terdaftar menjadi identitas usaha yang sah dan jaminan kualitas produk di mata konsumen. Jika terjadi pelanggaran merek, aduan dapat difasilitasi melalui Kanwil Kemenkumham Sulsel, memberikan rasa aman bagi pemilik IKM.

Progres dan Target Fasilitasi HAKI

Kolaborasi Kemenkumham Sulsel dan Disperindag Makassar telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam memfasilitasi pendaftaran merek IKM. Berdasarkan data Disperindag Makassar, pada tahun 2023, sebanyak 38 merek dagang diajukan, dan 34 di antaranya berhasil terdaftar secara resmi. Ini menunjukkan tingkat keberhasilan yang tinggi.

Tren positif ini berlanjut pada tahun 2024, di mana dari 50 pengajuan merek, 42 di antaranya dinyatakan lolos dan mendapatkan HAKI. "Tahun ini kami kembali memfasilitasi IKM agar dapat mendaftarkan merek mereka untuk diverifikasi dan diharapkan bisa lolos semua," kata Arlin Ariesta, menunjukkan optimisme terhadap target selanjutnya.

Hingga saat ini, dari 50 pendaftar merek yang difasilitasi oleh Kemenkumham Sulsel dan Disperindag Makassar, sebanyak 32 merek telah berhasil diverifikasi. Merek-merek tersebut dinyatakan lolos dan siap untuk mendapatkan sertifikat resmi. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, juga membenarkan progres ini.

Andi Basmal menegaskan bahwa pendaftaran merek adalah langkah strategis yang vital. Ini bukan hanya untuk melindungi produk lokal, tetapi juga untuk mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari. Ia menghimbau agar pelaku IKM dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional dengan legalitas merek yang dimiliki, memperkuat posisi mereka di kancah ekonomi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi