Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha sebut permintaan ekspor Vape capai 2 juta tiap bulan

Pengusaha sebut permintaan ekspor Vape capai 2 juta tiap bulan Liquid vape dikenakan cukai sebesar 57%. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM), Deni mengatakan, keputusan pemerintah melegalkan produksi rokok elektrik atau Vape di Indonesia memberi angin segar bagi pengusaha. Sebab, selama ini produksi Vape belum memiliki landasan aturan yang pasti sehingga pengusaha tidak berani memproduksi dalam jumlah besar.

Menurut Deni, sejak diisukan penggunaan Vape akan dilegalkan oleh pemerintah, permintaan Vape terus meningkat. Dia mencatat, hingga kini permintaan Vape untuk ekspor berada pada angka 5.000 sampai 10.000 pcs.

"Jadi baru hanya demand, permintaan sudah ada, sampai hari ini kita masih proses untuk ekspor. Demand-nya di angka 5.000 sampai 10.000 pcs untuk satu negara," ujar Deni saat ditemui di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Rabu (18/7).

Adapun negara yang sudah mengajukan permintaan produksi Vape asal Indonesia antara lain Dubai, Amerika Tengah, Malaysia, Vietnam, Prancis dan Eropa. "Kalau total mungkin bisa 1 juta sampai 2 juta botol tiap bulan untuk ekspor," jelas Deni.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya mendorong peningkatan ekspor Vape. Dia berharap, usai perizinan usaha Vape disahkan penerimaan negara dari sektor tersebut terus meningkat.

"Saya sedikit kembali kepada ekspor, kita harus bisa menangkap peluang ini. Caranya gimana? Kalau bahan baku impor, di proses di sini, kemudian dikeluarkan atau ekspor. Kita bisa support sehingga pajak impornya bisa bebas. Tapi itu kalau ekspor," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP