Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Keberatan Terima Uang Ganti Rugi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pengusaha Keberatan Terima Uang Ganti Rugi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kereta cepat Jakarta-Bandung. ©2017 Merdeka.com/Siti Nur Azzura

Merdeka.com - Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kini tengah menghadapi tantangan, lantaran sebagian pelaku industri masih merasa keberatan menerima uang ganti-rugi terkait pembebasan lahan.

Komisaris Utama PT KCIC Sahala Lumban Gaol mengatakan, masyarakat diperbolehkan menolak menerima pembayaran ganti-rugi atau konsinyasi dengan senjata Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Sesuai UU Nomor 2 2012, kalau masyarakat tidak setuju dengan nilai yang ditentukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), mereka bisa masuk ke pengadilan minta perbaikan," ujar dia di Jakarta, Kamis (29/11).

Sahala melanjutkan, masyarakat termasuk pelaku industri secara umum tidak menolak keberadaan proyek kereta cepat ini. Dia menyatakan, mereka hanya mengajukan keberatan lantaran belum adanya kepastian terkait nilai ganti-rugi pembebasan lahan.

"Masyarakat mayoritas enggak ada masalah. Kita tinggal dengan industri yang ada. Itu beberapa masih ajukan keberatan, tapi umumnya tak menolak. Hanya ingin meminta kejelasan," tegasnya.

Meski demikian, pelaku industri nantinya bisa diuntungkan bila wilayahnya dilintasi oleh jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. "Mereka diuntungkan dengan adanya kereta cepat ini. Soalnya nanti ini akan melewati beberapa kawasan industri seperti yang ada di Karawang dan Kabupaten Bekasi," tutur dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP