Pengusaha Jawa Tengah keluhkan penambahan cuti Lebaran 2018
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan keputusan pemerintah ini disesalkan pengusaha, sebab mereka harus menyiapkan uang lembur untuk buruh yang bekerja.
"Tentu kami sesalkan sikap pemerintah yang menetapkan cuti Lebaran. Pemerintah sama saja mengakomodir kepentingan kelompok tertentu tanpa memperhatikan situasi perusahaan yang ada di setiap daerah," kata Frans saat dihubungi, Senin (7/5).
Dia menilai, penambahan cuti Lebaran akan memperberat kinerja perusahaan padat karya yang ada di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dalam rentang waktu tersebut, perusahaan biasanya telah menjadwalkan transaksi ekspor ke luar negeri.
Akibatnya, perusahaan harus menganggarkan dana untuk uang lembur bagi para buruh. "Mau enggak mau kita harus siapkan uang lembur jika ada buruh yang masuk kerja saat Lebaran nanti. Jika cutinya diperpanjang pasti pabrik-pabrik banyak yang berhenti beroperasi mengingat buruh ikut cuti bersama yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Selain itu, pengusaha juga harus menjadwal ulang transaksi ekspor barang saat Lebaran. Hal ini dianggap yang paling merepotkan para pengusaha. "Para pegawai negeri kalau ikut cuti bersama ya otomatis bank-bank juga libur. Padahal momentum Lebaran itu digunakan sebagian perusahaan untuk mengekspor barang ke luar negeri," jelasnya.
Untuk itu, Apindo akan melobi pemerintah melalui kementerian terkait untuk menyikapi perpanjangan cuti bersama Lebaran. Dengan begitu, dia berharap bisa memberikan alternatif kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya