Pengusaha Jawa Tengah keluhkan penambahan cuti Lebaran 2018
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan keputusan pemerintah ini disesalkan pengusaha, sebab mereka harus menyiapkan uang lembur untuk buruh yang bekerja.
"Tentu kami sesalkan sikap pemerintah yang menetapkan cuti Lebaran. Pemerintah sama saja mengakomodir kepentingan kelompok tertentu tanpa memperhatikan situasi perusahaan yang ada di setiap daerah," kata Frans saat dihubungi, Senin (7/5).
Dia menilai, penambahan cuti Lebaran akan memperberat kinerja perusahaan padat karya yang ada di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dalam rentang waktu tersebut, perusahaan biasanya telah menjadwalkan transaksi ekspor ke luar negeri.
Akibatnya, perusahaan harus menganggarkan dana untuk uang lembur bagi para buruh. "Mau enggak mau kita harus siapkan uang lembur jika ada buruh yang masuk kerja saat Lebaran nanti. Jika cutinya diperpanjang pasti pabrik-pabrik banyak yang berhenti beroperasi mengingat buruh ikut cuti bersama yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Selain itu, pengusaha juga harus menjadwal ulang transaksi ekspor barang saat Lebaran. Hal ini dianggap yang paling merepotkan para pengusaha. "Para pegawai negeri kalau ikut cuti bersama ya otomatis bank-bank juga libur. Padahal momentum Lebaran itu digunakan sebagian perusahaan untuk mengekspor barang ke luar negeri," jelasnya.
Untuk itu, Apindo akan melobi pemerintah melalui kementerian terkait untuk menyikapi perpanjangan cuti bersama Lebaran. Dengan begitu, dia berharap bisa memberikan alternatif kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaJadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya