Pengusaha Desak Pemerintah Cabut Kebijakan DMO dan DPO Kelapa Sawit
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, Pemerintah lebih baik mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), karena menghambat ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya.
DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sedangkan DPO adalah mengatur harga minyak sawit mentah (CPO).
"Ekspor harus no barrier. DMO dan DPO hapus, tidak usah malu. Di Indonesia DMO berhasil, iya hanya untuk batu bara. Karena gampang, pemainnya cuma PLN meski perusahaan tambangnya banyak. Jadi bisa gampang dikontrol. Pakai kebijakan yang civilized, yaitu tarif. Kalau DMO itu 'perkosaan'," kata Sahat dalam Diskusi Virtual : Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Goreng Bagi Petani Swadaya, Senin (1/8).
Hal senada juga disampaikan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono, mengatakan seharusnya kegiatan ekspor sawit tidak boleh ada hambatan. Karena Indonesia pada dasarnya merupakan eksportir sawit terbesar di dunia.
"Saya setuju bahwa ekspor itu tidak boleh ada hambatan, karena kita sebenarnya eksportir harus surplus. Ekspor kita harusnya lancar dan besar," imbuhnya.
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri, Pemerintah hanya perlu fokus supaya ketersediaan untuk kelompok masyarakat tertentu saja.
"Kita tidak boleh ada hambatan. Soal bagaimana meng-address 2,5 juta ton minyak goreng untuk kelompok targeted dan limited ini, semestinya yang paling bisa terjamin sustain itu adalah subsidi. Karena kalau subsidi itu pasti jumlah dan mekanismenya," ujar Joko.
Kendati begitu, Pemerintah juga jangan terlalu fokus untuk meningkatkan laju ekspor minyak sawit dan turunannya. Sebab, apabila tidak dilengkapi dengan kebijakan yang tepat, maka ekspor yang berlebihan justru akan menjadi masalah baru.
Oleh karena itu, kebijakan yang ditetapkan pemerintah harus tepat agar bisa menjaga ketersediaan minyak goreng bagi kelompok masyarakat dengan harga yang terjangkau.
"Dibutuhkan bauran kebijakan yang tepat. Karena, DMO yang selama ini dijadikan instrumen ketersediaan minyak goreng di dalam negeri belum optimal dan justru menjadi constraint (kendala) bagi ekspor. Di sini kompleksitas DMO," ujarnya.
Joko menilai, justru kebijakan DMO yang berlaku saat ini memicu masalah yang rumit karena menerapkan ketentuan traceability compliance yang dipengaruhi besar oleh distribusi minyak goreng.
"Padahal, ini bukan tanggung jawab eksportir. Jadi ada 2 hal terpisah, menyangkut distribusi minyak goreng ke konsumen dan ekspor. Akibatnya, timbul ketidakpastian di distribusi dan izin ekspor. Karena itu, menurut saya, yang harus jadi fokus pemerintah adalah ketersediaan minyak goreng bagi kelompok masyarakat sasaran (berpendapatan rendah)," tutup Joko.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengklaim rencana itu dapat terealisasi dengan memanfaatkan hasil produksi kelapa sawit yang jadi salah satu andalan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca Selengkapnya