Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggunaan BBM Euro 4 dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi

Penggunaan BBM Euro 4 dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Diskusi BBM standar EURO 4. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera menyebut penerapan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Euro 4 memiliki banyak keuntungan. Selain dari sisi lingkungan hidup, keuntungan lainnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dari sisi lingkungan hidup terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang rata-rata mencapai 50 persen. Dengan demikian, produk otomotif yang dirakit di dalam negeri akan mudah masuk ke pasar ekspor. Dari sisi pertumbuhan ekonomi jelas menguntungkan," ungkap Dida dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat, BBM Euro 4 Ramah Lingkungan, di Ruang Serba Guna Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (9/8).

Untuk itu, Kemenko Perekonomian memastikan akan mendorong penerapan BBM berstandar Euro 4 agar tercapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, serta menurunkan pencemaran udara dan masalah kesehatan. "Target kita 18 bulan, tapi bisa dipercepat 2 bulan, bahwa kita sudah siap BBM Euro 4. Ini optimistis, dari sisi lingkungan dan ekonomi juga positif," ujarnya.

Dida menambahkan, penerapan BBM Euro 4 akan dipercepat mulai Agustus, sehingga bisa digunakan dalam pagelaran Asian Games 2018 maupun pertemuan tahunan IMF-World Bank di Bali.

Menurutnya, industri otomotif nasional juga tengah siap menindaklanjuti Permen LHK tentang BBM Euro 4 ini. Konsekuensinya adalah kendaraan bermotor baru yang dijual pada Agustus 2018 wajib memenuhi standar Euro 4. Namun demikian, mobil berbahan bakar Euro 2 masih dibolehkan beredar dan tersedia jenis bahan bakarnya.

"Dari sisi industri mobil Gakindo dan Kementerian Perindustrian sudah sangat siap. Berdasarkan aturan itu oleh karenanya semangatnya gak mau kalah dengan atlit Asian Games, maka sebelum Asian Games udah disiapkan juga.

"Kemenko Perekonomian juga memastikan pihak Kemenhub dalam melakukan uji emisi kendaraan bermotor produk nasional maupun importir terdaftar sesuai standar Euro 4," sambung dia

Meski begitu, dia mengaku untuk saat ini memang belum ada angka pasti terkait kerugian akibat pencemaran udara dari polusi transportasi, namun dari beberapa riset diperkirakan kerugian ekonomi akibat kemacetan dan pencemaran bisa mencapai Rp 40 triliun.

"Nilai ini akibat adanya kemacetan, pencemaran udara dan menimbulkan masalah kesehatan. Tingkat sulfur tinggi akan menimbulkan korosi dari keasaman air hujan ini jelas juga menimbulkan persoalan terhadap infrastruktur dan alat-alat mekanik elektronik," jelas dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP