Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendapatan 6,7 Juta Pedagang Pasar Turun Hingga 90 Persen Selama Pandemi

Pendapatan 6,7 Juta Pedagang Pasar Turun Hingga 90 Persen Selama Pandemi Pasar tradisional. ©2017 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Ketua Bidang Kajian Penelitian dan Pengembangan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Badrussalam mencatat, sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang masih beroperasi di masa pandemi covid-19 mengalami penurunan pendapatan 70-90 persen.

Sisanya DPP IKAPPI mencatat ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi

Dia menjelaskan hal itu disebabkan lantaran penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia yang terjadi lebih dari 1 tahun ini, berdampak serius pada kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.

"Tak terkecuali pedagang pasar yang mempunyai sumbangsih utama dalam ketahanan ekonomi rakyat yang saat ini keadaannya sangat memprihatinkan dan nyaris kolaps," kata Badrussalam kepada Liputan6.com, Selasa (20/7).

Apalagi saat ini pemerintah sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai dari 3 – 20 Juli, dan melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

"Artinya nyaris 1 bulan penuh aktifitas ekonomi benar-benar di batasi dan hal ini memperparah kondisi pedagang pasar," imbuhnya.

Di sisi lain pandemi Covid-19 telah juga berimbas kepada kondisi kesehatan para pedagang pasar. Terdapat 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19 yang tersebar di 333 pasar, yang sampai saat ini berpotensi bertambah, dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang pasar.

"Menanggapi kondisi saat ini, DPP IKAPPI memohon dan mengajak para pihak untuk bahu membahu menyelesaikan hal ini. Kepada pemerintah kami mohon agar pemberlakukan PPKM Darurat perlu di evaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya," ujarnya.

Selanjutnya, terkait upaya menjaga kesehatan para pedagang pasar dan dalam rangka terciptanya herd immunity, IKAPPI bekerjasama dengan POLRI telah melaksanakan dan akan menggencarkan vaksinasi bagi pedagang pasar. Upaya ini dilakukan agar masyarakat merasa aman saat berbelanja ke pasar.

"Akan tetapi karna pihak Pemerintah/POLRI hanya menyediakan vaksinnya saja, kami memohon kepada para pihak yang peduli, terutama perusahaan yang selama ini produknya beredar di pasar agar menggelontorkan anggaran CSR nya untuk membiayai pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang pasar," ujarnya.

Begitupun untuk para tenaga kesehatan, diharapkan bisa bergabung dan membantu program vaksinasi para pedagang pasar dengan menjadi Relawan Tenaga Kesehatan Vaksinasi Pedagang Pasar.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP