Merdeka.com - Berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading terus berupaya dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan tepat kuota.
Kenyataan di lapangan saat ini menunjukkan jika penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Tantangan itu diantaranya adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran, dimana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
"60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 Triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
"Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun dilapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina," lanjut Irto.
Dipilihnya MyPertamina pun tidak tanpa alasan, sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id," kata Irto.
Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui bukan untuk menyusahkan, namun sebaliknya ini untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," tutup Irto.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
[hhw]Kisah Sukses Evan William, Putus Kuliah Hingga Jadi Pebisnis Ulung
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Kegagalan Jeff Bezos yang Tak Terungkap dan Rahasianya untuk Kembali Bangkit
Sekitar 2 Jam yang laluAda Proyek KA Layang Solo-Semarang, Rekayasa Lalu Lintas Simpang Joglo Diberlakukan
Sekitar 14 Jam yang laluBRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Karawang, Komitmen Edukasi UMKM di 379 Kota
Sekitar 15 Jam yang laluLanjutkan Cita-Cita Bung Hatta, Program Satu Juta Rumah Tembus 6,7 Juta Unit
Sekitar 16 Jam yang laluKementerian PUPR Tagih Data Penerima Huntap di Sulawesi Tengah
Sekitar 17 Jam yang laluKereta Api Tabrak Mobil & Odong-Odong, KAI: Tingkatkan Keamanan Perlintasan Sebidang
Sekitar 18 Jam yang laluSempat Mangkrak 15 Tahun, Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Mulai Dibangun
Sekitar 19 Jam yang laluKecanggihan Teknologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Tahan Api & Bisa Deteksi Banjir
Sekitar 20 Jam yang laluWaspada, Perang China-Taiwan Bisa Buat Ekspor Indonesia Anjlok
Sekitar 21 Jam yang laluHarga Daging Sapi Cenderung Naik, Kini Dibanderol Rp160.000 per Kilogram
Sekitar 21 Jam yang laluSistem Canggih Diterapkan MIND ID untuk Cegah Korupsi dan Suap di Perusahaan
Sekitar 23 Jam yang laluKeluarkan Aturan Baru, Kemenhub Minta Maskapai Terapkan Harga Tiket Lebih Terjangkau
Sekitar 1 Hari yang laluMengenal Istilah Inflasi yang Ramai Diperbincangkan Serta Dampaknya ke Tiap Orang
Sekitar 1 Hari yang laluAjudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Dua Bukti
Sekitar 32 Menit yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 1 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 1 Jam yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 1 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pelanggaran Irjen Ferdy Sambo hingga Dibawa ke Mako Brimob di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluPerintah Atasan Bunuh Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Berpeluang Tersangka & Ditahan?
Sekitar 1 Jam yang laluPernyataan Kunci Bharada E yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pelanggaran Irjen Ferdy Sambo hingga Dibawa ke Mako Brimob di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluMuhaimin Ajak Kader & Alumni PMII Sinergi Jadi Penopang Kemajuan Bangsa
Sekitar 2 Hari yang laluBonek Sampaikan Aspirasi soal Jadwal BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Beri Penjelasan Detail
Sekitar 25 Menit yang laluKopda Muslimin Tewas Keracunan, Kondisi Istri Korban Penembakan Membaik
Sekitar 5 Hari yang laluKopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami