Pemerintah tak jamin harga Premium tetap tahun depan

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium tidak berubah pada 2019. Sebab, sejauh ini, pemerintah hanya menetapkan harga sampai 2018. Ketika ditanyakan terkait kajian ulang harga Premium untuk 2019, ‎Arcandra pun tidak menjawabnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemerintah tak jamin harga Premium tetap tahun depan
SPBU Abdul Muis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium tidak berubah pada 2019. Sebab, sejauh ini, pemerintah hanya menetapkan harga sampai 2018.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan harga Premium hanya ditetapkan tidak berubah sampai 2018. Sedangkan untuk tahun berikutnya belum bisa dipastikan.

"Sampai sekarang baru itu keputusannya," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/6).

Ketika ditanyakan terkait kajian ulang harga Premium untuk 2019, ‎Arcandra pun tidak menjawabnya, dia hanya kembali menegaskan harga Premium tidak akan berubah sampai akhir 2018.

"Yang sudah diumumkan yaitu baru. Untuk sekarang keputusannya 2018," tuturnya.

Untuk diketahui, harga Premium saat ditetapkan saat ini Rp 6.450 per liter untuk di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali), sedangkan di wilayah Jamali ditetapkan Rp 6.550 per liter‎.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi