Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah siapkan sanksi atas insiden minyak tumpah di Teluk Balikpapan

Pemerintah siapkan sanksi atas insiden minyak tumpah di Teluk Balikpapan Pencemaran minyak di Balikpapan. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan akan ada sanksi bagi pihak yang terbukti menyebabkan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Dia belum menyampaikan sanksi apa yang bakal diberikan, mengingat proses investigasi masih berjalan.

"Sanksinya kan bermacam-macam bisa lihat kesalahannya apa ada sanksi administratif, bisa diterapkan paksakan untuk perbaikan, ganti rugi, juga penegakan hukum pidana. Itu bisa terapkan bersama-sama. Kami akan cari instrumen yang paling tepat agar kejadian ini tidak terjadi lagi," katanya ketika ditemui di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (7/4).

"Kalau ganti rugi kan sesuai dengan hitungannya. Kita masih ngumpulin bukti-bukti, luasnya, ruginya berapa dihitung benar. Kalau pidana, serahkan kepada polisi, tergantung polisi menerapkan pasal apa. Macam-macam tergantung pasal. Sekarang ditangani polisi," tambah dia.

Dia pun mengatakan, pascainsiden, pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Pertamina untuk menanggulangi insiden minyak tumpah di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Tugas kita di awal bagaimana bisa menanggulangi penyebaran minyak ini. Kami minta kepada Pertamina untuk segera melakukan pembersihan. Kita juga minta ke Pertamina untuk pemantauan udara. Dan juga mencari teknik untuk membersihkan itu," tuturnya.

Saat ini, kata dia, area yang terdampak tumpahan minyak tersebut seluas 13.000 hektar. Tumpahan minyak tidak hanya mencemari ekosistem laut, melainkan juga mengganggu kenyamanan masyarakat di daerah pesisir.

"Lebih dari 13.000 hektar yang terlihat lapisan minyak Hal lain yang perlu disampaikan bahwa saat ini kalau rumah panggung khususnya kampung di atas air kan itu bisa nempel. Tercium bau juga. Tentu dia akan terdampak dari ketahanan tubuh seseorang," kata dia.

"Kita harus mengetahui apa penyebab parahnya pipa minyak milik Pertamina. Apakah karena kualitas pipanya atau maintenance sehingga patah. Atau ada faktor-faktor benturan eksternal. Ini kan harus di investigasi," tandasnya.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tjatur Sapto Edy, meminta pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuntut pencemar Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Kementerian LHK menyiapkan gugatan perdata, maupun sanksi administrasi terhadap pihak yang patut diduga menyebabkan ini. Ini semua harus dibawa ke pengadilan," ungkapnya.

Hal ini, menurut dia, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya insiden serupa di waktu yang akan datang. "Supaya terang benderang, supaya jelas ke depan tidak terjadi lagi, bisa di-minimize, karena Balikpapan itu kan perairannya jantungnya Indonesia, ada di tengah-tengah," tegas Tjatur.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK

Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.

Baca Selengkapnya
Hari Gini Belum Pakai Listrik, Begini Potret Kampung di Pelosok Tasikmalaya Memprihatinkan 'KWH-nya Belum Sampai ke Sini'

Hari Gini Belum Pakai Listrik, Begini Potret Kampung di Pelosok Tasikmalaya Memprihatinkan 'KWH-nya Belum Sampai ke Sini'

Berada di ujung Tasikmalaya, daerah tersebut nampak dikelilingi hutan belantara.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar

Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar

Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.

Baca Selengkapnya
Menguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo

Menguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo

Kepercayaan orang-orang sekitar pun tumbuh dan mengakar kuat di benak mereka jika merusak salah satu peninggalan sejarah tersebut, maka dia akan menerima nasib

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya