Pemerintah Pertimbangkan Karantina Kedatangan dari Luar Negeri 14 Hari Mulai 2022
Merdeka.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi turis atau WNI yang kembali ke Indonesia. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2022.
"Sedang dipertimbangkan jumlah masa karantina terpusat bagi yang masuk ke Indonesia selama 14 hari," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (20/12).
Sandiaga menjelaskan, perpanjangan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian omicron dari luar negeri. Mengingat peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu berasal dari kedatangan masyarakat dari luar negeri.
"Dari seluruh kasus yang hadir muncul (kedatangan orang) dari luar negeri," kata dia.
Meski begitu saat ini pemerintah tetap memberlakukan masa karantina selama 10 hari. Mengingat saat ini tercatat sudah 4 ribu pelaku perjalanan luar negeri yang keluar-masuk Indonesia.
Masih menyikapi varian omicron, tercatat ada 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Ini menambah daftar negara yang di-blacklist dari daftar penolakan kedatangan orang, yakni Inggris, Denmark dan Norwegia.
"Sudah ada 11 negara dilarang dan 4 negara lagi yakni Inggris, Denmark dan Norwegia. Dan ada 1 negara dikeluarkan dari daftar tersebut yaitu Hongkong," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca Selengkapnya