Pemerintah Perpanjang Pemberian Subsidi Bunga KUR 6 Persen Hingga Akhir 2020
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memberikan perpanjangan waktu relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai akhir Desember 2020. Kebijakan ini dibuat dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil setelah Komite Penanganan Dampak Covid-19 melakukan rapat pada 1 Mei 2020 lalu.
"Perpanjangan tambahan subsidi bunga 6 persen KUR hingga akhir Desember 2020 dari sebelumnya selama 6 bulan," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (13/8).
Iskandar menjelaskan sebelumnya pemerintah memberikan subsidi bunga 6 persen selama 3 bulan. Lalu dilanjutkan 3 persen pada 3 bulan berikutnya. Namun, saat ini pemerintah memberikan kebijakan pemberian tambahan bunga 6 persen sampai akhir bulan Desember 2020.
Kebijakan ini diambil pemerintah karena berdasarkan realisasi di lapangan, program restrukturisasinya masih relatif kecil. Apalagi kondisi para pengusaha penerima KUR masih belum pulih. Maka diputuskan subsidi diperpanjang.
"Realisasi tambahan subsidi bunga kur masih relatif kecil dan kondisi penerima KUR masih belum pulih sepenuhnya," kata dia.
Aturan baru ini berlaku untuk semua nasabah KUR baik yang sudah melakukan restrukturisasi pada bulan Maret 2020 atau bagi mereka yang belum mengajukan restrukturisasi kredit. Keputusan ini tertuang dalam Pasal 5A Peraturan Menko Nomor 8 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenko 6/2020 tentang Perlakukan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Covid-19.
Meski begitu dia mengatakan masih terdapat perbedaan penafsiran oleh penyalur KUR terkait ketentuan tambahan subsidi KUR ini. Aturan tambahan ini terkesan tambahan subsidi bunga diberikan hanya KUR yang direstrukturisasi saja.
"Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada KUR lama dengan kolektibilitas tanggal 29 Februari 2020, tergolong 1 atau 2 serta untuk seluruh KUR baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan," kata dia.
Bos BRI Ungkap Rincian Hitungan Subsidi Bunga Kredit Usaha yang Terdampak Corona
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, menyatakan kebijakan pemberian stimulus untuk UMKM ini hanya berlaku bagi nasabah dengan maksimal pinjaman Rp 500 juta. Skema pemberian stimulus pun diubah dari yang semula pemerintah memberikan subsidi 6 persen selama 6 bulan.
Sehingga subsidi tambahan pemerintah terbagi menjadi dua tahapan. Tambahan subsidi pada 3 bulan pertama yakni 6 persen. Lalu pada 3 bulan kedua subsidi yang diberikan hanya 3 persen.
Skema ini tak hanya berlaku bagi pelaku bisnis UMKM. Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun dapat mendapatkan relaksasi yang sama.
Dia mencontohkan relaksasi KUR yang bisa masuk dalam kriteria ini. KUR yang terealisasi pada 2020 memiliki bunga 16 persen dalam kondisi normal. Sebanyak 10 persen di antaranya disubsidi pemerintah, sehingga nasabah hanya membayar 6 persen.
Tetapi, dalam kondisi saat ini pemerintah menambah subsidi 6 persen selama 3 bulan. Artinya nasabah tidak perlu bayar kredit sema sekali selama 3 bulan. "Maka untuk 3 bulan pertama, nasabah tidak bayar sama sekali karena ada tambahan subsidi 6 persen. Sehingga 16 persennya itu dibayarkan oleh APBN," kata Sunarso.
Sedangkan pada 3 bulan kedua, tambahan subsidi dari pemerintah hanya 3 persen. Sehingga nasabah harus membayar sisa kredit 3 persen dari total bunga 6 persen. "Yang 3 persen harus tetap dibayar oleh nasabah," kata dia.
Sementara itu bagi KUR yang realisasinya sebelum 2020 juga tetap mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya saja pada 3 bulan pertama nasabah tetap harus membayar kredit sebesar 1 persen dari cicilan karena subsidi pemerintah sebesar 16 persen. Sedangkan bunga kredit KUR sebelum tahun 2020 sebesar 17 persen. Lalu pada 3 bulan berikutnya menjadi 4 persen karena subsidi dari pemerintah sebesar 13 persen.
"Jadi 3 bulan pertama bayar bunga 1 persen dan 3 bulan berikutnya jadi 4 persen," kata Sunarso mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya agar penyaluran KUR bisa dipercepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaAti mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya