Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah naikkan harga acuan daging ayam di konsumen menjadi Rp 34.000 per Kg

Pemerintah naikkan harga acuan daging ayam di konsumen menjadi Rp 34.000 per Kg harga daging sapi dan ayam naik. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, resmi menaikkan harga acuan ayam di tingkat konsumen sebesar Rp 34.000 per kilogram (kg). Itu disampaikannya di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (26/9).

"Harga acuan daging ayam Rp 34.000, ini akan segera kita sesuaikan," jelasnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Pembelian di Konsumen, maka harga ayam di tingkat konsumen sebesar Rp 32.000 per kilogram (Kg). Dengan keputusan ini, maka harga acuan daging ayam di tingkat konsumen naik Rp 2.000 per Kg.

Sedangkan, harga acuan daging ayam di tingkat peternak yaitu berkisar Rp 17.000 - Rp 19.000 per Kg. Mendag Enggar mengatakan, harga acuan itu kini naik Rp 1.000 di rentang Rp 18.000 - Rp 20.000 per Kg.

Mendag Enggar menegaskan langkah ini diambil guna mencegah para pengusaha gulung tikar atau bangkrut. "Kalau tidak disesuaikan maka peternak kecil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kena imbas. Bisa gulung tikar," ujarnya.

Dia pun memastikan agar pengusaha telur dan ayam dapat terakomodir dengan baik melalui keputusan harga acuan untuk daging ayam ras tersebut. Termasuk diantaranya mendiskusikan langsung dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Mendag Enggar pun berjanji akan segera merevisi Permendag Nomor 58 itu. "Penetapan harga baru ini akan berlaku pada 1 Oktober ini," tutup dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP