Pemerintah Masih Kaji Rencana Perpanjangan Diskon Pajak Mobil Baru
Merdeka.com - Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru berakhir pada Desember 2021. Pemerintah belum memutuskan kelanjutan insentif tersebut, meski ada sejumlah dampak positif bagi ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih membahas kelanjutan diskon PPnBM. Salah satu pertimbangan yaitu mobil beremisi rendah.
"Ke depan apakah kita perpanjang? ini masih terus kita kaji, karena kita juga tahu bahwa kita sudah punya logika untuk mobil beremisi rendah," kata Febrio, Jakarta, Rabu (12/1).
Indonesia, kata Febrio, saat ini berupaya mendorong penggunaan mobil listrik. Upaya yang telah dilakukan adalah menetapkan PPnBM 0 persen, sedangkan untuk kendaraan dengan emisi lebih tinggi dikenakan PPnBM 3 persen hingga 15 persen.
"Ini yang harus kita jaga konsistensinya, jangan tiba-tiba kita sudah punya kebijakan yang jelas ketika perekonomiannya sudah pulih, kan yang kita harapkan adalah datangnya investasi untuk transformasi perekonomiannya juga. Itu menjadi pertimbangan yang cukup serius juga bagi kita," paparnya.
Meski demikian, Febrio mengakui, diskon PPnBM mobil berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya industri otomotif. Oleh karena itu pihaknya akan mempelajarinya bersama kementerian dan lembaga lainnya.
"Kita coba pelajari bagaimana dampaknya karena kita tahu dampaknya juga positif, ini masih terus kita kaji bersama-sama dengan Kementerian Lembaga yang lain," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya