Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kukar Tuntut Bagi Hasil Blok Mahakam 50 Persen

Pemerintah Kukar Tuntut Bagi Hasil Blok Mahakam 50 Persen Kukar Tuntut Bagi Hasil Blok Mahakam. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Pemkab bersama DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kompak menuntut bagi hasil pengelolaan atau PI (Participating Interest) Blok Migas Mahakam di Anggana, Kutai Kartanegara sebesar 50 persen. Tuntutan itu, terus berproses sampai saat ini, di level Pemprov Kalimantan Timur.

Pemerintah memutuskan PI 10 persen dari blok Migas. Menindaklanjuti itu, Gubernur Kaltim sebelumnya, Awang Faroek Ishak, memutuskan dari 10 persen itu sebesar 66,5 persen bagi Pemprov Kaltim, dan sisanya 33,5 persen untuk Pemkab Kutai Kartanegara.

"Kami kawal tuntutan PI sebesar 50 persen ini, sejak 2014. Bahwa kami dapat 33,5 persen, itu tidak adil," kata Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehudin, di kantornya, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa (12/11).

Mengawal tuntutan PI 50 persen itu, Salehudin mengatakan, Pemkab telah menyiapkan BUMD Kutai Kartanegara, untuk join bersama dengan BUMD Kalimantan Timur. "Gubernur sekarang (Isran Noor), juga berjanji PI 50:50 bagi Kukar. Ini jadi catatan penting. Bahkan tuntutan ini, akan sampai ke pemerintah pusat. Kalau tuntutan 50 persen terealisasi, APBD Kukar tidak akan defisit," ujar Salehudin.

Setali tiga uang, Plt Bupati Kutai Kartanegara Edi Darmansyah, juga mengamini tuntutan itu. "Kami tegaskan, kami searah, sekata dengan masyarakat Kutai Kartanegara," kata Edi.

"Karena kami memahami, kondisi kebatinan masyarakat Kukar terhadap kebijakan PI, berkaitan pengelolaan migas baru di Kukar. Tapi, tuntutan ini harus konstitusional," tambah Edi.

Edi menjelaskan, keputusan PI 10 persen memang telah diputuskan melalui SK Menteri ESDM No 37/2016. "Tapi, kami Pemda, menilai dalam impelementasinya, masih ada hal yang perlu ditinjau lagi. Hingga, menjadi wajar bagi Kutai Kartanegara," sebut Edi.

Masih menurut Edi, pengelolaan PI yang nilainya mencapai ratusan miliar itu, dilakukan oleh BUMD Kukar dan BUMD Pemprov Kaltim. "Instrumen siap. Kita juga harapkan dukungan PHM (Pertamina Hulu Mahakam)," demikian Edi.

Pernyataan Ketua DPRD dan Plt Bupati Kutai Kartanegara itu, menjawab tuntutan demo sekitar 150 porang berbagai elemen masyarakat, pagi tadi, soal tuntutan PI 50 persen. Bahkan, Salehudin, ikut long march dari gedung dewan, ke kantor Bupati. Baik Edi dan Salehudin, ikut membubuhkan teken di atas kain putih, sebagai bentuk dukungan mereka.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP

DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa

Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyumas Optimistis Padi di Wilayahnya Selamat dari Kekeringan, Ini Penjelasannya
Pemkab Banyumas Optimistis Padi di Wilayahnya Selamat dari Kekeringan, Ini Penjelasannya

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Kabupaten Banyumas optimistis sebagian besar tanaman padi di wilayahnya selamat dari kekeringan.

Baca Selengkapnya
5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan

Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.

Baca Selengkapnya