Pemerintah kaji wilayah penerima izin pemanfaatan hutan sosial
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyambangi Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, untuk melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan perhutanan nasional.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini masih dalam kajian. Salah satunya mengidentifikasi daerah-daerah mana saja yang akan berpotensi menerima IPHPS.
"Ya biasa sedang melihat daerah-daerah mana yang bisa dilakukan lagi program perhutanan sosial untuk mendapatkan sertifikat dan usaha apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat di sana gitu," kata Menteri Rini usai melangsungkan rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8).
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, Kementerian ATR sendiri akan mendukung penuh program perhutanan sosial tersebut. Terlebih kewenangan ini berada di bawah KLHK.
"Agraria kita yang mendukung saja apa yang bisa kita dukung karena ini tadi masalah program sosial. Reforma agria ada di kantor saya ada di kantor Menteri LHK (Siti Nurbaya) kantor saya kan tentang aset, sertifikasi tanah dan lain lain. Sedangkan program sosial adalah kewenangan Ibu Menteri LHK," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah akan menyerahkan lahan perhutanan sosial seluas 9.124 hektare di Jawa dan 413.705 hektare di luar Jawa. Pemberian lahan secara resmi kepada kelompok masyarakat akan dilakukan pada Maret mendatang.
"Yang di Jawa siap diserahkan oleh Bapak Presiden dalam waktu dekat yaitu di Indramayu 3.626 hektare untuk 4 kabupaten. Dan 5 kelompok. Kemudian di Jateng sudah siap 1.863 hektare kemudian di Jatim 3.635 hektare," ujar Menteri Siti di Kantor Kemenko Perekonomian beberapa waktu lalu.
"Itu siap diserahkan Pak Presiden kepada masyarakat. Hasil rapat ini akan segera kami laporkan kepada Pak Presiden. Di luar jawa yang sudah siap diserahkan, ada 12 provinsi luasnya 413.705 hektare. Ini juga dilaporkan," tambahnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaIndonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaKolaborasi ini diawali dengan perintisan pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat sekitar kawasan ekosistem mangrove yang menjadi lokasi kerja sama mesti dilibatkan dan menjadi bagian dalam kegiatan kerja sama ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca SelengkapnyaAksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu mengajak seluruh elemen untuk berkontribusi signifikan dalam komitmen Indonesia menjalankan program mitigasi.
Baca Selengkapnya