Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Jokowi bentuk tim permudah proses perizinan impor

Pemerintah Jokowi bentuk tim permudah proses perizinan impor sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah melakukan penyederhanaan proses perizinan impor untuk berbagai jenis produk. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini mengalami kesulitan untuk melakukan impor.

Kebijakan ini diambil setelah dilakukan pertemuan di Kementerian Keuangan yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Kesehatan, Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala BPOM, Pimpinan KPK, dan Kepala Kantor Staf Presiden. Turut hadir pula berbagai asosiasi pengusaha.

Dengan menyederhanakan izin impor, proses perizinan akan berlangsung lebih cepat. Sebelumnya, untuk melakukan impor pelaku usaha harus mendapatkan izin dari beberapa lembaga terkait sehingga pelaku usaha tersebut harus melakukan beberapa kali perizinan.

Hal semacam inilah yang kemudian membuat proses perizinan impor menjadi lama dan rumit. Padahal pelaku usaha ingin agar perizinan menjadi lebih cepat sehingga usahanya dapat terus berjalan.

"Orang ingin patuh tapi aturannya jangan berbelit-belit dan sulit dan tidak transparan. Saya rasa itu permintaan yang sangat fair. Kita dari pemerintah ingin berorganisasi secara baik supaya bisa melayani masyarakat secara baik," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Lebih jauh, dia juga mengatakan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. "Kita akan membuat tim kecil sebagai follow up, dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dari kami (kementerian keuangan, bea cukai, Badan POM untuk bisa merespon itu," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP