Pemerintah dorong UMKM manfaatkan fintech untuk pinjaman modal usaha
Merdeka.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu industri yang terus didorong untuk berkembang oleh pemerintah. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong UMKM untuk bisa go online alias memasarkan produk melalui internet lewat sarana market place.
Selain itu, pemerintah pun mendorong makin banyaknya sumber modal bagi UMKM. Sebab jika UMKM makin mudah mengakses permodalan, maka akan mudah baginya untuk mengembangkan usaha.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary, mengatakan opsi sumber modal yang dapat diambil pelaku UMKM adalah lewat berbagai produk financial technology (fintech). Suku bunga pinjaman di fintech pun tidak terlalu berbeda jauh dengan perbankan.
"Sekarang ada fintech. Hampir sama (suku bunga) kok perbankan," kata dia, di acara 'UMKM go online', di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (28/9).
Meskipun demikian, dia tetap meminta pelaku bisnis UMKM selektif dalam memilih fintech yang akan dijadikan sumber modal usaha. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal yang akan merugikan pelaku usaha sendiri. "Tapi memang kita mesti hati-hati pada saat ditawarkan fintech," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong UMKM agar meminjam dari fintech yang sudah terjamin kredibilitasnya, yakni yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Harus yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kan fintech terdaftar juga di OJK. Tidak khawatir," tandas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaDengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaSelain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaMelalui modal sosial yang diberikan oleh PNM Mekaar, Dewi saat ini telah bisa meluaskan pasar.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya