Pemerintah Diusulkan Bentuk Dewan Penerbangan Nasional
Merdeka.com - Pengamat Penerbangan, Chappy Hakim, mengatakan pemerintah harus membentuk dewan penerbangan nasional. Menurut Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini, Dewan penebangan nasional dapat memberikan masukan terkait persoalan dalam dunia penerbangan nasional.
Tidak hanya terdiri dari penerangan komersil dan militer, tetapi berkaitan juga dalam hal bisnis penerbangan. "Dewan penerbangan dibutuhkan untuk konteks penyelenggaraan nasional, yang tidak hanya terdiri dari penerbangan komersil dan penerbangan militer, Tetapi berkaitan juga dengan publisher bisnis," katanya di Jakarta, Sabtu (9/2).
Chappy juga mengatakan dewan penerbangan ini sebagai wadah untuk para ahli memberikan saran kebijakan ke pemerintah. "Jadi dewan penerbangan ini fungsinya untuk sebagai wadah para ahli memberikan saran ke pemerintah mengenai kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan. Sehingga masalah seperti bagasi berbayar ini dapat ditangani," ujar Chappy.
Chappy juga menyarankan agar semua stakeholder penerbangan harus ikut turun bersama dalam menghadapi masalah bagasi berbayar.
Sebelumnya, Depanri (Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia) pernah dibentuk pada Oktober tahun 1993. Dewan ini kemudahan dibubarkan pada Desember tahun 2014 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya