Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi

Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi Pipa Panas Bumi. ©2014 merdeka.com/alwan ridha ramdhani

Merdeka.com - Pemerintah diminta segera menyelesaikan polemik yang menimpa BUMN panas bumi, PT Geo Dipa Energi (Persero). Sebab, jika terus dibiarkan berlarut-larut bisa berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kami meminta pemerintah segera mengusut tuntas aktor intelektual di balik kriminalisasi terhadap Geo Dipa," ujar Koordinator LSM Barisan Rakyat Anti Kriminalisasi dan Kejahatan (BRAKK) Hans Suta Widhya di Jakarta, Selasa (15/8).

Polemik ini jelas mengganggu pengembangan panas bumi di Tanah Air. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan Indonesia baru memanfaatkan panas bumi sebanyak 5 persen dari potensi yang ada.

"Panas bumi saat ini baru dimanfaatkan 5 persen, bayangkan saja 95 persen belum kita manfaatkan," kata Agus.

Masalah yang menimpa Geo Dipa ini membuat potensi panas bumi di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng dan Patuha yang diperkirakan mencapai 300 Megawatt (MW) terancam tak akan tergarap maksimal. Ancaman ini sekaligus menghambat program pemerintah yang menggenjot pembangunan ketenagalistrikan 35.000 MW.

Kuasa Hukum PT Geo Dipa Energi (Persero) Heru Mardijarto mengatakan sengketa yang terjadi antara keduanya merupakan permasalahan perdata yang timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001.

"Sengketa ini telah menghambat berjalannya proyek pengembangan PLTP Dieng dan PLTP Patuha yang merupakan bagian dari program percepatan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II dan bagian dari Program Infrastruktur Kelistrikan 35.000 MW, yang merupakan proyek pemerintah yang merupakan juga aset negara dan obyek vital nasional," pungkas Heru.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP