Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Contoh Jepang dan Kanada Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah Diminta Contoh Jepang dan Kanada Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif Vape China Expo. ©AFP PHOTO/CHINA OUT

Merdeka.com - Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) dan Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Amaliya meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi terkait produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik.Pemerintah diminta untuk tidak membuat pelarangan agar potensi manfaat dari produk ini dapat tersalurkan dengan baik.

Dengan adanya regulasi, diharapkan akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

"Pengawasan tentunya berperan penting untuk menjamin keamanan dalam penggunaan, tapi jangan sampai menghalangi potensi manfaat yang dimiliki. Regulasi tersebut tentunya harus mencakup batasan usia bagi pembeli, penjualan, iklan, dan promosi, sehingga masyarakat pun mengonsumsi produk yang legal," ucap Amaliya di Jakarta, Rabu (6/2)

Saat ini, sejumlah produk tembakau alternatif sudah tersebar di pasaran. Pemerintah diharapkan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan regulasi, sehingga mencegah produk ini digunakan anak di bawah umur. Menurut Amaliya, Indonesia dapat mengikuti jejak Inggris, Jepang, Kanada, dan Korea Selatan, yang lebih dulu menerapkan regulasi produk tembakau alternatif.

"Kita bisa belajar dari negara-negara lain. Adanya regulasi tersebut menunjukkan bahwa negara-negara maju melihat adanya sisi positif dari produk tembakau alternatif yang berdasarkan kajian kesehatan sehingga keberadaannya perlu diperkuat dengan undang-undang," tegas Amaliya.

Amaliya berharap, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar bisa menjadi solusi alternatif untuk berhenti merokok secara bertahap.

"Produk tembakau alternatif yang menggunakan teknologi (pada perangkatnya) dan didukung penelitian kredibel menunjukkan hasil lebih rendah risiko kesehatan dari pada rokok. Inovasi ini dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam mengatasi masalah rokok," katanya.

Berdasarkan hasil riset Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2018 lalu yang berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', bahwa penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.

Pada tahun yang sama, Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) juga mempublikasikan hasil penelitian terkait produk tembakau alternatif, yaitu produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, yang menghasilkan uap bukan asap karena tidak melalui proses pembakaran. Hasil penelitian menyatakan produk tembakau alternatif memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen dibandingkan rokok konvensional.

Amaliya menambahkan, berdasarkan kajian ilmiah dari Georgetown University Medical yang bertajuk 'Potential Deaths Averted in USA by Replacing Cigarettes with E-Cigarettes' dan dipublikasikan dalam Jurnal Tobacco Control, hasilnya menemukan bahwa diperkirakan sebanyak 6,6 juta orang di Amerika Serikat dapat terhindar dari kematian dini melalui penggunaan produk tembakau alternatif. Hal ini semakin menegaskan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari pada rokok dan menjadi salah satu solusi untuk berhenti merokok secara bertahap.

"Jika para perokok di Indonesia yang mencapai 60 juta jiwa menyadari bahwa produk tembakau alternatif ini dapat mengurangi risiko kesehatan, maka dapat dibayangkan berapa besar potensi jutaan jiwa yang bisa diselamatkan," ujarnya.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration) juga menyatakan bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik merupakan salah satu pilihan bagi perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaan mereka secara bertahap. Hal ini merupakan bukti pemanfaatan dari potensi teknologi, di mana perokok tetap mendapatkan nikotin, namun dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.

Amaliya menyarankan pemerintah untuk melakukan hal serupa. Dengan semakin banyaknya hasil riset yang positif mengenai produk tembakau alternatif baik dari segi kesehatan publik dan teknologi, Amaliya optimistis akan memantapkan sikap pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi
Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi

Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
7 Pemanis Buatan dan Manisnya yang Mencurigakan, Ini Efeknya untuk Tubuh
7 Pemanis Buatan dan Manisnya yang Mencurigakan, Ini Efeknya untuk Tubuh

Sakarin, aspartam, siklamat, sukralosa, acesulfame potassium, sorbitol, dan neotam adalah beberapa contoh pemanis buatan yang sering hadir dalam produk makanan.

Baca Selengkapnya